Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propam Mabes Polri Periksa Penyidik Reskrim Kepolisian Kaltim

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Balikpapan – Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri memeriksa personel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Propam menelusuri laporan yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus sengketa lahan pertambangan batu bara di area Kutai Kartanegara.

“Mereka sedang memeriksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Kaltim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Kamis (12/8).

Wisnu mengatakan polisi menindaklanjuti laporan kuasa hukum Arief Budiman yang merasa dirugikan saat penanganan kasus tambang batu baranya. Dia melaporkan penyidik Direktorat Reskrim Polda Kaltim serta Kepala Polresta Kutai Kartanegara.

Namun, Wisnu tidak mengetahui materi penyelidikan yang sedang dilakukan Propam Mabes Polri. Dia menyarankan wartawan mempertanyakan permasalahan tersebut pada penyidik Propam Mabes Polri. “Kalau materi penyelidikan sebaiknya tanya pada mereka langsung, saya tidak tahu.”

Arief Budiman melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Fadjar Abdillah ke Markas Besar Polri. Polisi ini dianggap tidak profesional dalam penanganan sengketa kepemilikan tambang batu bara antara Arief Budiman dan Ardiansyah.

Arief Budiman melaporkan Fadjar Abdillah pada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan membekingi lokasi pertambangan jadi sengketa. Dia juga meminta perlindungan hukum pada Kepala Polri Jenderal Hendarso Bambang Danuri.

Dia melaporkan Kepala Polres Kutai Kartanegara setelah menstop pertambangan PT Perdana Maju Utama atas laporan Ardiansyah. PT Perdana Maju Utama bersengketa dalam kepemilikan lahan batu bara dengan Ardiansyah yang sebelumnya merupakan mitra kerja pemegang saham.

Dalam penanganan kasus ini, polisi diminta profesional serta adil dalam penyidikan kasusnya tersebut. Kalaupun polisi menstop aktivitas pertambangan kliennya, dia mengharapkan perlakuan sama dilakukan pada pertambangan Ardiansyah.

Ada keraguan proses penyidikan kasus sengketa pertambangan yang sempat ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Sudah hampir enam bulan dilaporkan, polisi belum menghentikan kegiatan pertambangan yang dilakukan Ardiansyah sehingga merugikan PT Perdana Maju Utama. “Perusahaan rugi hingga Rp 9,27 miliar. Dia sudah lima kali mengirimkan 5 ponton batu bara dari area pertambangan kami,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa kepemilikan area pertambangan ini bermula saat adanya kerja sama bisnis antara Arief Budiman dengan Ardiansyah. Ardiansyah menjual 80 persen saham perusahaan batu bara seluas 4.734 hektare di Muara Jawa Kutai Kartanegara kepada Arief Budiman seharga Rp 300 juta.

Dalam kelanjutannya, Arief Budiman meminta Ardiansyah Muchsin agar mengurus izin surat Kuasa Pertambangan Eksploitasi dengan penyerahan uang sebesar Rp 1,8 miliar sebagai biaya pengurusan izin.

Namun saat izin eksploitasi sudah turun, Ardiansyah Muchsin menolak memberikan surat izin tersebut pada Arief Budiman sebagai pemilik dominan PT Perdana Maju Utama. Pengusaha lokal ini malah menambang sendiri kawasan tersebut tanpa koordinasi dengan patner bisnis usahanya.

Arief Budiman melaporkan permasalahan ini pada Kepolisian Sektor Kota Balikpapan Utara. Polda Kalimantan Timur kemudian menyita izin eksploitasi PT Perdana Jaya Utama yang sebelum disimpan Ardiansyah Muchsin.

Saat izin eksploitasi sudah disita, Ardiansyah Muchsin ternyata masih bebas melakukan aktifitas pertambangan batu bara di area Muara Jawa. Polda Kalimantan Timur tidak bertindak untuk menghentikan aktifitas pertambangan ini.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

5 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

8 menit lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

8 menit lalu

Sejumlah pendukung Timnas Indonesia U-23 menyaksikan pertandingan babak semifinal AFC U-23 Piala Asia antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 29 April 2024. Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi Timnas U-23 untuk bisa melaju ke babak final. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

17 menit lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

17 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

17 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

18 menit lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

25 menit lalu

Kapasitas RAM di dalam ponsel pintar sangat berpengaruh terhadap tingkat kecepatan pemrosesan data. Berikut rekomendasi HP Android dengan RAM besar. Foto: Canva
5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

26 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

28 menit lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.