Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hujan Batu Warnai Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Manis Lor  

image-gnews
Satpol PP menyegel masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat (28/7). TEMPO/Ivansyah
Satpol PP menyegel masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat (28/7). TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Kuningan - Hujan batu mewarnai penyegelan Masjid Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Segel pun dicabut kembali oleh jemaah Ahmadiyah dan kembali digunakan untuk beribadah.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 06.30 WIB aparat yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kuningan sudah mendatangi Desa Manis Lor. Mereka pun langsung mendatangi Masjid An-Nur, masjid terbesar milik Jemaah Ahmadiyah di desa itu, serta langsung mengunci pintu gerbang mesjid.

Tidak hanya pintu gerbang, pintu belakang yang menghubungkan mesjid tersebut dengan perumahan warga pun turut digembok. Guest house yang berada satu lingkungan dengan mesjid pun sudah ditutup dengan polisi sehingga pengurus Ahmadiyah tidak bisa keluar dari rumah itu.

Setelah steril, barulah Satuan Polisi Pamong Praja menyegel masjid dengan cara memalangkan kayu di jendela masjid. Tidak hanya masjid, tujuh musala yang dimilik jemaah Ahmadiyah Manis Lor turut disegel Satuan Polisi Pamong Praja

Penyegelan yang mendadak membuat warga yang sudah semakin banyak berkumpul marah. Mereka pun membalas dengan melemparkan batu ke aparat. Hujan batu pun terjadi. Satuan Polisi Pamong Praja segera meninggalkan lokasi sedangkan anggota Kepolisian Resor Kuningan masih berjaga-jaga.

Setelah negosiasi, akhirnya disepakati jemaah Ahmadiyah akan mundur jika polisi mundur. Setelah sama-sama mundur, kondisi yang semula ricuh pun menjadi tenang kembali.

Saat tenang itulah jemaah Ahmadiyah pun langsung membuka segel dari kayu yang dipalangkan di masjid mereka. Masjid pun kembali digunakan untuk beribadah seperti mengaji dan salat.

Sekretaris Umum Jemaah Ahmadiyah Desa Manis Lor, Nur Rohim menyesalkan terjadinya penyegelan terhadap mesjid dan mushola milik jemaah Ahmadiyah. "Apalagi terjadi di pagi hari, saat kami sedang beraktivitas dan anak-anak sedang bersekolah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka, lanjut Nur Rohim, akan tetap melawan. "Siapa pun tidak ada yang boleh menutup rumah ibadah," katanya.

Rumah ibadah adalah tempat untuk berdoa dan menjalankan semua kewajiban serta bukan tempat yang menggangu kepentingan umum. Ada pun rumah ibadah yang disegel berjumlah delapan yang terdiri dari satu masjid dan tujuh musala.

Berdasarkan pantauan Tempo, sebagai bentuk perlawanan jemaah Ahmadiyah pun sudah menyiapkan batang kayu serta batu yang dibawa menggunakan sebuah mobil bak terbuka. Batu-batu itu disimpan di satu titik di depan Masjid An-Nur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan pada pagi hari. "Penyegelan tersebut didasarkan pada surat perintah Bupati Kuningan dengan nomor 451:/2064/Satpo PP tertanggal 27 Juli 2010," katanya.

Penyegelan dan penutupan rumah ibadah tersebut menurut Indra tidak lain justru untuk menyelamatkan jemaah Ahmadiyah dari konflik horisontal yang akan terjadi. "Diharapkan dengan penutupan itu bisa melindungi mereka dari serangan ormas lain," katanya.

Indra pun membenarkan jika pada saat penyegelan anggotanya dilempari batu oleh jemaah Ahmadiyah. "Bahkan sopir kami pun diancam menggunakan senjata tajam," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kuningan, Ajun Komisaris Besar Yoyoh Indayah, saat dikonfirmasi menjelaskan jika kedatangan mereka di Desa Manis Lor hanya untuk membantu keamanan. "Kami hanya membantu untuk menghindari terjadinya tindakan anarkhis," kata Yoyoh.


IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.