TEMPO Interaktif, Pontianak - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 9.000 butir telur penyu di kawasan zona Internasional antara perbatasan Kecamatan Jagoi Babang Kalbar Kabupaten Bengkayang dengan Serikin Malaysia.
Komandan SPORC Kalbar David Muhammad kepada wartawan Minggu (9/5) mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tiga hari sebelumnya. “Setelah mendapat informasi masyarakat tentang akan ada pihak yang akan menyelundupkan telur penyu itu kami pun langsung turun ke prebatasan itu, ternyata setelah sampai di lokasi pada hari Sabtu malam kemarin (8/5) sekitar pukul 12.30 wita kami melihat ada sebuah truk expedisi yang sedang menurunkan puluhan keranjang,” kata David di ruang kerjanya.
David melanjutkan, setelah melihat karyawan truk expedisi tersebut sedang menurunkan barang. Pihaknya bersama beberapa anggotanya langsung melakukan pemeriksaan terhadap isi keranjang tersebut.
“Setelah kita minta ijin kepada sopir truk expesidi itu untuk memeriksa isi keranjang tersebut ternyata laporan masyarakat tersebut memang benar, ribuan telur penyu itu akan dikirim ke Malaysia."
Menurut pengakuan sopir, dirinya tidak mengetahui pemiliknya. Dan sopir tersebut pun sudah beberapa kali mengantarkan telur penyu tersebut ke perbatasan itu dalam tiga bulan ini yang akan dikirim ke Malaysia, akhirya sopir itu dilepaskan dan telur penyu ini dibawa ke markas SPORC untuk pemeriksaan.
Selain itu juga David menegaskan, dalam hal ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik telur penyu tersebut serta calon pembelinya. Jika pemilik telur penyu tersebut berhasil ditangkap maka pihaknya akan memberikan sanksi yang cukup berat.
“Para penyelundup ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam, hayati dan ekosistemnya. Kita tetap akan tindak tegas yang sesuai dengan hukum yang ada jika nantinya para penyelundup telur penyu itu berhasil di tangkap, tegasnya.
HARRY DAYA