TEMPO Interaktif, Jakarta - Merasa difitnah menerima aliran dana Bank Century, Partai Demokrat akan menyerahkan kasus pencemaran nama baiknya di proses hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Yahya Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan Rakornas Partai Demokrat di Pekan Raja Jakarta (PRJ) semalam.
"Ya artinya mereka yang biasa berkoar itu jangan asal bicara saja. Kita juga tuntut dong. Tapi kembali, ini partai yang akan mengurusnya," kata politikus Partai Demokrat Yahya Sacawiria kepada Tempo, hari ini.
Mantan wakil ketua Pansus Angket Bank century ini mencontohkan, beberapa hal terkait yang dituduhkan beberapa pihak termasuk sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Bendera kepada partainya tidak terbukti.
Baca Juga:
Menurut dia, tidak ada dana Bank Century yang mengalir secara tidak sah ke Partai Demokrat. Dengan tidak terbuktinya tuduhan itu artinya LSM tersebut telah melakukan pencemaran nama baik terhadap partai yang didirikan oleh presiden itu.
Yahya juga meminta kasus-kasus mengemuka terkait Bank century juga segera diproses secara hukum. Seperti laporan dugaan LC fiktif yang dimiliki salah satu politikus Partai Keadilan Sejatera Mukhamad Misbakhun, anggota Tim inisiator pansus Century.
Munawwaroh