Sebelumnya, Sudi mengaku telah menyampaikan rekomendasi dewan itu ke presiden. Setelah membaca, kata Sudi, presiden kemudian memberi instruksi kepada menteri-menteri terkait dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk mempelajari dan menelaah surat DPR tersebut.
Menurut Sudi, semua surat DPR sebesar atau dan sekecil apapun perlu ada tindaklanjutnya. "Apakah itu terkait hukum yang memiliki urgensi tentu ini yg kita ingin dengar dari para menteri yang menelaah," katanya. "Tapi saya kira surat DPR perlu ditindak lanjuti."
Ditanya soal langkah atas rekomendasi dewan, Sudi mengatakan presiden masih menunggu saran dari menteri terkait. "Justru presiden meminta Menteri Koordinator Polhukam untuk mempelajari surat dari DPR kemudian dari telaah tersebut pertimbangan apa kepada presiden untuk ditindak lanjuti," katanya.
Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha belum bisa memastikan rekomendasi dan tindaklanjut, termasuk rekomendasi penonaktifan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang juga mantan Ketua KSSK. "Dalam bentuk apa (tindaklajut) kita lihat nanti," katanya.
EKO ARI WIBOWO