Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR Tersangka, Pemerintah Antisipasi Proses Legislasi

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki. TEMPO/Maria Fransisca
Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan pemerintah mengantisipasi dampak dari penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka terhadap proses legislasi sejumlah peraturan perundang-undangan inisiatif pemerintah di DPR. Menurut Teten Masduki, proses legislasi mungkin bisa terpengaruh.

"Mungkin akan terpengaruh, tapi saya kira partai dan DPR punya mekanisme sendiri," ujar Teten Masduki saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca juga: Istana: Proses Hukum terhadap Setya Novanto Harus Dihormati

Pemerintah, kata Teten, optimistis penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tidak akan berpengaruh banyak. Menurutnya, DPR pasti sudah mengantisipasi segala kemungkinan agar proses legislasi tetap berjalan.

Apalagi, Teten menambahkan, pemerintah berkepentingan agar DPR menyelesaikan proses legislasi sejumlah aturan inisiatif pemerintah dengan cepat. Salah satunya adalah RUU Penyelenggaraan Pemilu yang akan diparipurnakan pada Kamis, 20 Juli 2017 ini.

"Kami sendiri, tentunya, tidak bisa melakukan intervensi. Jadi, kami serahkan ke DPR (langkah selanjutnya)," ujar Teten.

Setidaknya ada tiga peraturan perundang-undangan inisiatif pemerintah yang proses pembahasannya belum rampung di DPR. Ketiganya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan revisi UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan DPR Selama Dua Jam

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tugas-tugas pimpinan DPR RI akan tetap berjalan seperti biasa meskipun KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Pimpinan DPR RI bekerja secara kolektif kolegal, sehingga meskipun Ketua DPR menghadapi proses hukum, tidak mengganggu tugas-tugas pimpinan," kata Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Fadli, setiap pimpinan DPR yang berjumlah 5 orang itu, memiliki tugas dan bidangnya masing-masing yang berbeda. Karena bidang tugas setiap pimpinan DPR RI telah terbagi, kata dia, sehingga jika Ketua DPR RI tidak dapat aktif tidak mengganggu tugas pimpinan yang lainnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) mengatur, baik pimpinan maupun anggota, statusnya tidak berubah di DPR saat menjalani proses hukum, sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap dan mengikat atau inkracht.

ISTMAN MP | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

15 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

17 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

17 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

22 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

24 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

28 hari lalu

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

Indonesia tengah berfokus mengembangkan beberapa inisiatif hilirisasi, baik produk pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan berbasis koperasi.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

30 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

35 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

41 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.