"Mungkin kami akan majukan 2010," kata Agus kepada wartawan saat mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyambut kedatangan KRI Diponegoro di Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok Jakarta, Minggu (22/11).
Sebelum diajukan, lanjut dia, Departemen Pertahanan terlebih dahulu akan menyampaikan konsep rancangan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta pertimbangan dan izin. "Hal itu bisa dilakukan paling tidak setelah program 100 hari rampung," ujar Agus.
Saat ini, Departemen Pertahanan sedang melakukan proses draft ulang dan menggelar beberapa rapat untuk koordinasi. Menurut Agus, pihaknya akan mengundang 70 orang perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam aliansi menolak rezim kerahasiaan.
"Kami akan meminta masukan dan berkoordinasi menyamakan pemahanan tentang rahasia negara. Sebab kami rasa penolakan sebelumnya hanya diakibatkan kesalahpahaman saja," ujar dia.
Agus memastikan bahwa draf baru akan lebih banyak memasukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan anti korupsi. "HAM dan antikorupsi akan menjadi poin utama untuk revisi draf. Kami tak ingin RUU membuka peluang untuk menutupi aktivitas korupsi lembaga tertentu atau seseorang," kata Agus.
Poin lain yang harus dipahami adalah soal kebebasan pers. Agus menjamin rancangan tersebut tidak didesain untuk membelenggu kebebasan pers. Untuk poin-poin lain, pihaknya akan menunggu masukan dari masyarakat atau diserahkan pada pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Rencana Departemen Pertahanan ini ditentang oleh kalangan aktivis LSM yang tergabung dalam aliansi. Agus Sudibyo dari Yayasan SET menyatakan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara ini tak perlu diteruskan. "Kami lihat tak ada urgensi untuk teruskan ruu ini," ujar dia.
Masalah rahasia negara, tambah Agus Sudibyo, sudah ada dalam Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Lagipula draf yang lama kan kurang kompatible dengan demokrasi," kata Agus Sudibyo.
TITIS SETIANiNGTYAS