Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siap Ajukan Draf RUU Rahasia Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah siap mengajukan kembali draf Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Menurut staf ahli Menteri Pertahanan, Agus Brotosusilo, draf kemungkinan akan diajukan pada awal 2010.

"Mungkin kami akan majukan 2010," kata Agus kepada wartawan saat mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyambut kedatangan KRI Diponegoro di Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok Jakarta, Minggu (22/11).

Sebelum diajukan, lanjut dia, Departemen Pertahanan terlebih dahulu akan menyampaikan konsep rancangan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta pertimbangan dan izin. "Hal itu bisa dilakukan paling tidak setelah program 100 hari rampung," ujar Agus.

Saat ini, Departemen Pertahanan sedang melakukan proses draft ulang dan menggelar beberapa rapat untuk koordinasi. Menurut Agus, pihaknya akan mengundang 70 orang perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam aliansi menolak rezim kerahasiaan.

"Kami akan meminta masukan dan berkoordinasi menyamakan pemahanan tentang rahasia negara. Sebab kami rasa penolakan sebelumnya hanya diakibatkan kesalahpahaman saja," ujar dia.

Agus memastikan bahwa draf baru akan lebih banyak memasukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan anti korupsi. "HAM dan antikorupsi akan menjadi poin utama untuk revisi draf. Kami tak ingin RUU membuka peluang untuk menutupi aktivitas korupsi lembaga tertentu atau seseorang," kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin lain yang harus dipahami adalah soal kebebasan pers. Agus menjamin rancangan tersebut tidak didesain untuk membelenggu kebebasan pers. Untuk poin-poin lain, pihaknya akan menunggu masukan dari masyarakat atau diserahkan pada pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Rencana Departemen Pertahanan ini ditentang oleh kalangan aktivis LSM yang tergabung dalam aliansi. Agus Sudibyo dari Yayasan SET menyatakan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara ini tak perlu diteruskan. "Kami lihat tak ada urgensi untuk teruskan ruu ini," ujar dia.

Masalah rahasia negara, tambah Agus Sudibyo, sudah ada dalam Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Lagipula draf yang lama kan kurang kompatible dengan demokrasi," kata Agus Sudibyo.

TITIS SETIANiNGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pers Tak Bisa Dituntut Karena Beritakan Hal Rahasia

19 Januari 2011

Endriartono Sutarto. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Pers Tak Bisa Dituntut Karena Beritakan Hal Rahasia

"Pers tidak bisa dituntut dalam perkara membocorkan rahasia, yang dituntut adalah pemberi informasinya," kata mantan Panglima TNI itu.


Endriartono: Undang-Undang Rahasia Negara Diperlukan

19 Januari 2011

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto. TEMPO/Zulkarnain
Endriartono: Undang-Undang Rahasia Negara Diperlukan

"Saya menganggap masih ada hal yang perlu diklasifikasikan sebagai rahasia negara," kata Endriartono.


Dewan Ingin Bahas RUU Intelijen sebelum RUU Rahasia Negara

4 Desember 2009

Dewan Ingin Bahas RUU Intelijen sebelum RUU Rahasia Negara

Rancangan Undang-Undang Intelijen masuk dalam prioritas pembahasan legislasi 2010 sementara Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara ditunda pembahasannya hingga 2011.


Komisi Informasi Minta Pemerintah Tak Bahas RUU Rahasia Negara

27 November 2009

Komisi Informasi Minta Pemerintah Tak Bahas RUU Rahasia Negara

"Tak perlu ada pembahasan rahasia negara selagi undang-undang keterbukaan informasi belum dievaluasi," kata Alamsyah


DPR Hentikan Pembahasan RUU Rahasia Negara

16 September 2009

DPR Hentikan Pembahasan RUU Rahasia Negara

RUU ini masih memuat definisi dan klasifikasi rahasia negara yang kelewat luas.


Dua Anggota Komisi Hukum Nyaris Bentrok Fisik Dalam Rapat

16 September 2009

Dua Anggota Komisi Hukum Nyaris Bentrok Fisik Dalam Rapat

Ali Mochtar Ngabalin hampir baku pukul dengan Hassan Syarifuddin dalam Rapat Kerja Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara.


Presiden Minta Pengesahan RUU Rahasia Negara Ditunda

16 September 2009

Presiden Minta Pengesahan RUU Rahasia Negara Ditunda

Menurutnya, masih diperlukan persiapan, pembahasan, sosialisasi agar lebih matang.


26 Organisasi di Surabaya Tolak RUU Rahasia Negara

15 September 2009

26 Organisasi di Surabaya Tolak RUU Rahasia Negara

Kumpulan organisasi massa ini menamakan diri dalam Koalisi Tolak RUU Rahasia Negara.


Nasib RUU Rahasia Negara Ditentukan Besok

15 September 2009

Nasib RUU Rahasia Negara Ditentukan Besok

"Besok itu klarifikasi, kalau benar pernyataan pemerintah, harusnya pemerintah menarik RUU itu," kata Anggota Komisi Pertahanan Tosari Wijaya dalam jumpa pers di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).


Presiden Akan Panggil Menteri Pertahanan

15 September 2009

Presiden Akan Panggil Menteri Pertahanan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya akan turun tangan menangani kontrovesi seputar Rancangan Undang-undang Rahasia Negara.