TEMPO Interaktif, Jakarta - Menko Polkam Joko Suyanto menjamin tidak akan ada Kopkamtib gaya baru dalam pembentukan Badan Nasional Anti Teror (BNAT). Sebab, Badan ini nantinya akan berada di bawah Menko Polkam yang memiliki kewenangan terbatas.
Rencana pembentukan BNAT itu muncul saat acara National Summit beberapa hari lalu. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan munculnya BNAT akan seperti Kopkamtib jaman orde baru.
"Saya jaminannya," kata Suyanto seusai mempimpin rapat koordinasi bidang politik dan keamanan, Sabtu (31/10). Dia menegaskan, selama dirinya menjadi Menko Polkam, kekhawatiran akan munculnya Kopkamtib gaya baru tidak bakal terjadi.
Suyanto melanjutkan, bila nantinya BNAT terbentuk, badan ini akan memiliki kewenangan terbatas karena berada di bawah Menko Polkam. Badan tidak akan masuk ke departemen-departemen, LSM, dan institusi-institusi lainnya.
Badan ini nantinya diharapkan sebagai upaya pencegahan terorisme di Indonesia. Dalam bentuk penindakan, kata Suyanto, upaya ini telah berhasil dilakukan oleh Polri. Tentang bagaimana bentuk badan ini nantinya, Suyanto hanya mengatakan hal itu akan dipikirkan bersama baik dari pihak Polkam maupun Komisi I DPR RI.
AMIRULLAH