TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan. Dokumen 20 nama capim dan dewas KPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa kemarin, 1 Oktober 2024.
Pengumuman hasil akhir seleksi itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara. Surat pengumuman bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh mengatakan, penentuan capim dan dewas KPK ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi.
"Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," katanya.
Jokowi selanjutnya bakal menyerahkan nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel KPK itu ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Para capim dan Dewas KPK selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Komisi III DPR akan melakukan seleksi final dan memilih lima pimpinan KPK yang baru. Sementara calon Dewas KPK bakal dipilih langsung oleh presiden.
Dari 10 nama capim tersebut terdapat dua nama srikandi, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Berdasarkan catatan Tempo, Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP periode 2017-2022.
Ida menjadi anggota DKPP sejak sejak 2012 atau saat kepemimpinan Profesor Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Setelah tak menjadi komisioner KPU, Ida terpilih menjadi anggota DKPP periode 2017-2022 dan 2022-2027
Perempuan kelahiran Semarang ini beberapa kali menjabat sebagai penyelenggara pemilu, yakni sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah pada 2008-2012, hingga menjadi anggota KPU RI pada 2012- 2017.
Dia juga beberapa kali menerbitkan tulisan atau makalah terkait pemilu. Beberapa di antaranya, artikel "Peluang Perempuan dalam Pilkada" dalam Buletin Info Pilkada edisi September 2005, tim penyusun buku "Kilasan Pemilu 2009 di Jawa Tengah" terbitan KPU, dan artikel "Problematik Ketidakpastian Anggaran Pemilukada" dalam Buletin Catatan Pemilukada edisi Oktober 2010.
Selain aktif di dunia kepemiluan, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum. Misalnya, menjadi relawan Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1994-1995 dan Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1995-1996.
Selain itu, dia juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang pada 1996-1997, Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta pada 1997-2001, menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada 2001-2003, hingga menjadi Direktur LBH APIK Semarang pada 2004-2008.
Selanjutnya: Poengky Indarti