TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK hasil seleksi Pansel telah diterima Presiden Joko Widodo pada Selasa, 1 Oktober 2024. Jokowi bakal menyerahkan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, sebelum memilih lima nama sebagai pimpinan KPK yang baru.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan kinerja Pansel yang tidak tuntas dalam menyeleksi sepuluh figur capim KPK. Sebab, katanya, sejumlah nama figur yang lolos seleksi akhir tercatat memiliki rekam jejak kurang baik.
"Padahal sebenarnya saya berharap sepuluh nama yang terpilih sudah klir rekam jejaknya, sehingga siapapun yang dipilih DPR, (kita) tidak perlu waswas," ujar Yudi ketika dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Karena itu, dia berharap DPR periode baru ini memiliki semangat terhadap pemberantasan korupsi. Ia mengatakan, DPR perlu memerhatikan beberapa hal dalam memilih lima nama capim KPK itu
DPR, ucap Yudi, tak boleh memilih figur yang memiliki rekam jejak bermasalah. Selain itu, dia berharap dalam pemilihan lima nama pimpinan KPK ini tidak ada calon titipan.
Ia juga menilai, DPR perlu memerhatikan komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029. Menurut dia, komposisi pimpinan ini harus proporsional dan mewakili elemen masyarakat.
"Mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi atau profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan," katanya.
Adapun berdasarkan catatan Tempo, lima dari sepuluh nama capim KPK yang lolos seleksi akhir itu berasal dari unsur penegak hukum. Mereka di antaranya ialah Djoko Poerwanto, Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo.
Capim KPK lainnya adalah Agus Djoko Pramono, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2018-2023; Ahmad Alamsyah Saragih, mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dan Ketua Komisi Informasi Pusat; Ida Budhiati, akademikus yang menjabat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Selanjutnya, Michael Rolandi Cesnanta Brata, aparatur sipil negara yang bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta; serta Poengky Indarti, akademikus dan aktivis yang menjabat Komisioner Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Pilihan editor: Janji Puan Maharani setelah Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR