Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Kementerian Negara Disahkan, Feri Amsari: Partai Seperti Paksa Prabowo Melebarkan Jumlah Kabinet

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari memberikan tanggapan soal Undang-undang atau UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara yang baru disahkan DPR pada Kamis lalu.

“Jadi semacam disandera oleh partai terlebih dahulu, ada undang-undangnya, ini bebas lho Pak,” kata Feri saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 21 September 2024.

Menurut Feri, pengesahan undang-undang tersebut memberikan kesan bahwa partai politik berupaya untuk memaksa bakal presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto untuk melebarkan angka kementerian sesuai dengan kepentingan partai politik.

“Ini tidak sehat bagi kabinet pemerintahan yang baru, tidak sehat bagi Pak Prabowo,” kata Feri.

Menurut aktivis hukum itu, pengesahan kedua undang-undang itu tidak menjadikan Prabowo sebagai presiden yang memegang hak prerogatif untuk merancang kabinet presidensial yang efektif. “Padahal bukan itu ciri khas sistem presidensial yang efektif kan,” kata Feri.

Feri menambahkan, pengesahan kedua undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024 itu merupakan upaya penerapan politik bagi jasa terhadap koalisi yang tergabung sebagai pendukung Prabowo saat pemilihan presiden 2024 lalu.

Pada Kamis, 19 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi mengesahkan dua undang-undang yakni revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 persidangan I tahun sidang 2024-2025 periode keanggotaan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengesahan Rancangan Undang-undang Kementerian Negara, Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, penyusunan RUU Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara. "Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan efektif," katanya dalam rapat.

RUU Kementerian Negara menjadi sorotan lantaran tak lagi membatasi jumlah kementerian. Hal ini diduga untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 44

Sementara itu, di kesempatan yang sama, DPR juga mengesahkan UU Wantimpres. Terdapat delapan poin revisi atas undang-undang tersebut, salah satunya adalah perubahan pada Pasal 7 ayat (1) terkait komposisi Wantimpres. 

Dalam perubahan di Pasal 7 ayat 1 ini, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto menyebutkan bahwa Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh presiden. Susunan Wantimpres terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa anggota yang jumlahnya tak dibatasi lagi menjadi delapan orang. "Jumlahnya (anggota) ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Wihadi.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani Maharani mewanti-wanti agar para anggota dewan terpilih bisa melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif.


Pertemuan Megawati-Prabowo Sinyal Gabung Kabinet, Puan: Mungkin

2 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Pertemuan Megawati-Prabowo Sinyal Gabung Kabinet, Puan: Mungkin

Puan Maharani mengatakan, soal PDIP bergabung ke pemerintahan berikutnya akan bisa dilihat setelah pertemuan Megawati dan Prabowo.


Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Klaim Sepakat dengan SBY Dukung Pemerintahan Prabowo

Jokowi mengklaim bahwa dia dan SBY sepakat untuk menyokong pemerintahan Prabowo, yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.


Begini Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

4 jam lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Begini Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Presiden Joko Widodo mendukung langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Zaken Kabinet.


Jokowi Serahkan ke Prabowo soal Peluang PDIP Gabung ke Pemerintahan Mendatang

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Serahkan ke Prabowo soal Peluang PDIP Gabung ke Pemerintahan Mendatang

Presiden Jokowi menekankan hak istimewa Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melibatkan PDIP dalam kabinet mendatang.


Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah

5 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah

Puan Maharani merespons rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Guntur Romli soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Keputusan di Tangan Megawati

5 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian, Muhammad Guntur Romli, mendeklarasikan dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024. Deklarasi dilakukan di Plaza Senayan, Jakarta, pada Rabu, 18 Januari 2023. TIKA AYU/TEMPO.CO
Guntur Romli soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo: Keputusan di Tangan Megawati

Posisi PDIP terhadap pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan ditetapkan oleh Megawati


Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

7 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.


PDIP soal Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Dijadwalkan: Menunggu Beliau Pulang dari Rusia dan Uzbekistan

7 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
PDIP soal Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Dijadwalkan: Menunggu Beliau Pulang dari Rusia dan Uzbekistan

Megawati dan Prabowo berencana akan melakukan pertemuan, tetapi hingga kini belum ada jadwalnya. Mengapa?


Ridwan Kamil Sebut Dapat Nasihat dari Prabowo dan Jusuf Kalla untuk Atasi Kekumuhan Jakarta

20 jam lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil tiba untuk meninjau posko makan gratis di Warakas, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya Ridwan Kamil juga memaparkan sejumlah program-programnya serta mendengarkan keluh kesah dari warga mulai dari KJP hingga lapangan pekerjaan di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ridwan Kamil Sebut Dapat Nasihat dari Prabowo dan Jusuf Kalla untuk Atasi Kekumuhan Jakarta

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengklaim dirinya mendapat nasihat dari Prabowo Subianto Jusuf Kalla, atasi kekumuhan.