Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

image-gnews
Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga masyarakat sipil, menyelenggarakan diskusi publik pada Kamis, 19 September 2024. Diskusi itu bertujuan memberikan pembaruan terkait pendampingan dan pemantauan terhadap tindakan kekerasan serta brutalitas aparat keamanan selama pengamanan aksi demonstrasi #KawalPutusanMK dan #PanggilanDarurat.

Sikutip dari laman KontraS, diskusi ini diadakan untuk menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, serta untuk memperkuat seruan atas penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam situasi yang semakin kritis di Indonesia.

Latar belakang dari aksi demonstrasi yang terjadi antara 22 hingga 26 Agustus 2024 adalah keputusan kontroversial yang diambil oleh pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). Pada 21 Agustus 2024, mereka berupaya menganulir dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan sehari sebelumnya, yakni Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan No. 70/PUU-XXII/2024.

Masyarakat luas melihat upaya tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Dalam konteks Putusan No. 60, MK memutuskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah meski tanpa memiliki kursi di DPRD, sementara Putusan No. 70 menolak perubahan terkait batasan usia kandidat kepala daerah, yakni tetap minimal 30 tahun.

Sebagai tanggapan, bukannya memasukkan substansi dari putusan MK ini ke dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pemerintah dan Baleg DPR malah memperkenalkan pasal-pasal baru yang tidak sesuai dengan putusan MK. Tindakan ini dianggap sebagai manuver politik untuk mengamankan kekuasaan Presiden Joko Widodo dan koalisi partai pendukungnya, terutama dalam memperkuat kendali mereka di tingkat pemerintahan daerah serta melanjutkan kekuasaan politik dinasti keluarga Jokowi.

Aksi unjuk rasa pun meletus di berbagai wilayah di Indonesia pada 22 Agustus 2024, dengan berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan protes mereka. Berdasarkan catatan dari Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI), setidaknya 44 titik di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi. Sayangnya, respon negara terhadap aksi tersebut sangat represif.

Aparat TNI/Polri bertindak secara berlebihan, menunjukkan tingkat kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap para demonstran. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, penyiksaan, hingga penangkapan sewenang-wenang menjadi praktik umum selama pengamanan aksi tersebut.

Melalui pemantauan yang dilakukan oleh media serta laporan dari hotline Pusat Data Kekerasan Nasional (PDKN), ditemukan berbagai bukti kekerasan aparat keamanan yang terjadi di 13 kota/kabupaten, di antaranya Aceh, Bandung, Banjarmasin, Jakarta, Kediri, Makassar, Palu, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, Semarang, Mataram, dan Tarakan. Dari berbagai peristiwa tersebut, tercatat 254 orang mengalami luka-luka, sementara 380 orang ditangkap secara sewenang-wenang. Kepolisian menjadi aktor utama dalam insiden kekerasan ini, dengan 13 peristiwa kekerasan yang didokumentasikan melibatkan anggota kepolisian.

Lebih lanjut, TAUD mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan melalui foto dan video yang diunggah oleh massa aksi di media sosial, serta laporan dari PDKN. Setidaknya 135 dokumentasi foto dan video kekerasan aparat di 13 kota/kabupaten berhasil dikumpulkan, selain 33 dokumentasi tambahan dari 11 pelapor ke PDKN. Melalui dokumentasi ini, ditemukan pola-pola kekerasan yang berulang, antara lain:

Penangkapan Disertai Kekerasan

Aparat Polri dan TNI melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran dengan disertai kekerasan fisik, termasuk memukul, menendang, menyeret, dan bahkan menggunakan peralatan seperti baton dan perisai. Contoh kekerasan ini terjadi di Kediri dan Samarinda, di mana aparat kepolisian tampak memukuli demonstran saat melakukan penangkapan.

Beberapa diantaranya adalah tindakan penyiksaan, penggunaan gas air mata, penghilangan paksa berjangka singkat, serangan digital, dan penghilangan akses bantuan hukum.

Selain itu, TAUD mencatat bahwa kekerasan serupa tidak hanya terjadi selama aksi #KawalPutusanMK, tetapi juga dalam peristiwa lain seperti aksi "Reformasi Dikorupsi" pada 2019 dan penolakan Omnibus Law pada 2020. Kurangnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan abainya negara dalam melindungi HAM telah menyebabkan berulangnya kekerasan tersebut dan melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.

Berdasarkan temuan ini, TAUD mendesak beberapa langkah mendesak, di antaranya:

1. Pemerintah dan Parlemen segera menghentikan manuver politik yang membahayakan konstitusi dan kepentingan rakyat.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap Polri dan keterlibatan TNI dalam pelanggaran HAM selama pengamanan demonstrasi.

3. Proses hukum internal di tubuh Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran dan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti bersalah.

4. Ivestigasi independen oleh Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman guna memberikan rekomendasi kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

MICHELLE GABRIELA  | AMELIA RAHIMA SARI 

Pilihan Editor: Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat Saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekonom Nilai Putusan MK Soal UU Ciptaker Bisa Hidupkan Iklim Investasi Berkelanjutan

9 jam lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
Ekonom Nilai Putusan MK Soal UU Ciptaker Bisa Hidupkan Iklim Investasi Berkelanjutan

Ekonom Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Muhammad Anwar, menyebut putusan MK soal UU Ciptaker dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil.


Ekonom Nilai Putusan MK Soal UU Ciptaker Jadi Momentum Kenaikan Upah Buruh

11 jam lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Ekonom Nilai Putusan MK Soal UU Ciptaker Jadi Momentum Kenaikan Upah Buruh

Ekonom sekaligus peneliti dari lembaga think-tank Next Policy, Dwi Raihan, menilai putusan MK terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi momentum untuk bisa menaikkan upah buruh.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

11 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.


Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

2 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.


Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

2 hari lalu

Mentan Andi Amran Sulaiman mengikuti pembekalan dan makan malam oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka acara kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Dalam pembekalan tersebut Prabowo menyampaikan agar para Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden dapat melihat semangat, disiplin seorang prajurit yang siap berkorban jiwa dan raga untuk bangsa dan negara, sehingga para menteri siap untuk membela kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

2 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Penjqbat Bupati Kediri Heru Wahono Santoso, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan jajaran Forkopimda Kediri berfoto bersama usai penutupan Program TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Lapangan Brigif 16 Wira Yudha Kediri, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkab Kediri.
TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

2 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.