TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dibebaskan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM usai menjadi sandera selama 20 bulan di tanah Papua. Philip disandera saat mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Februari 2023.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Philip telah berada di Markas Komando Brigade Mobil Batalyon B/Timika dalam keadan yang baik-baik saja.
"Kondisinya sehat," kata Faizal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 21 September 2024.
Dihubungi terpisah, Kasatgas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan pilot berusia 39 tahun itu dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada pagi hari tadi.
"Kami terbangkan langsung ke Timika. Keadaan pilot sehat dan baik-baik saja," ujar Bayu.
Di Timika, Bayu melanjutkan, Philip akan dibawa ke ruangan khusus guna diberikan pertolongan medis sekaligus memastikan kondisi psikologisnya.
"Setelahnya akan dilakukan konferensi pers di Mako Brimob Batalyon B/Timika," ucap Bayu.
Adapun Philip merupakan Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Ia disandera usai mendaratkan pesawat jenis pilatus porter di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada 7, Februari 2023 oleh milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogoya.
Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM Sebby Sambom, sebelumnya mengataka bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembebasan Philip usai menyandera pilot tersebut selama 20 bulan lamanya.
Sebby mengatakan, keputusan untuk membebaskan Philip dilakukan setelah terjadi perundingan antara markas pusat TPNPB dengan Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya. Alasannya, penyanderaan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip kemerdekaan Papua.
"Kami hargai hak asasi, dan ini jadi bukti bahwa militer dan kepolisian Indonesia tidak dapat bebaskan pilot dengan cara mereka," ujar Sebby.
Pilihan Editor: TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air