TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan telah mengantisipasi anggaran pembentukan kementerian baru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 guna mengakomodasi program calon presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Itu sudah dilakukan, supaya apa pun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih nanti akan bisa dilakukan secara anggaran,” kata Thomas di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Dia menuturkan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam merumuskan anggaran pembentukan kementerian baru. Prabowo pun turut memberikan masukan dalam proses perumusan itu.
Namun Thomas menyebutkan belum ada keputusan final mengenai hal tersebut. “Tentunya ada (masukan dari Prabowo). Tapi, karena ini prosesnya berlanjut dan minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja,” ujar dia.
Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian pada kabinetnya mendatang. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bahwa jumlah menteri akan bertambah pada kabinet Prabowo. Namun dia belum mengetahui jumlah pasti kementerian pada kabinet pemerintahan mendatang.
Penambahan kementerian pada kabinet Prabowo dimungkinkan lantaran Rancangan Undang-Undang atau RUU Kementerian Negara telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan menjadi undang-undang.
Salah satu poin pada RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, yang mengatur presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembentukan kementerian baru tersebut.
Adapun, dalam Postur Sementara APBN 2025, pos belanja yang ditujukan untuk mengantisipasi pelaksanaan program pemerintahan baru termasuk dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya pada belanja non-kementerian/lembaga (K/L). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Rabu, 17 September 2024.