TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji Marwan Dasopang, mengatakan temuan di Arab Saudi menguatkan berbagai temuan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Dia menyebut, penyelidikan ke sana bukan lagi perihal penyelewengan kuota, namun spesifik pada persoalan layanan.
"Layanan di Armuzna dan tempat pelaksanaan ibadah haji di Saudi," kata Marwan kepada Tempo pada Selasa, 17 September 2024.
Dia menjelaskan, Pansus Haji gagal bertemu dengan Motawif Pilgrims for Southeast Asisn Countries Co. (Mashariq) atau vendor yang mengurus jemaah haji Indonesia. Sejak awal, kata Marwan, Mashariq sudah menjawab akan berkenan menerima kedatangan Pansus.
"Ada suratnya, tetapi kemudian ada surat yang kedua (bahwa) harus didampingi oleh KUH (Kantor Urusan Haji). Yang ketiga, tidak diizinkan oleh Menteri Haji," kata Marwan.
Namun, Pansus telah mendapatkan gambaran bahwa pihak Arab Saudi sebenarnya menyiapkan area tenda di Mina sesuai dengan jumlah jemaah sehingga tidak perlu berdesak-desakan. Dia menyebut bila Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu atau 10 ribu jemaah karena pengalihan jemaah haji reguler menjadi haji plus, maka kesediaan area bisa ditambah. Namun, peluang itu tidak digunakan.
"Nah, ini membuat jamaah berdesak-desakan, sangat sempit. Ada (kesempatan untuk menambah area) kalau segera dibayar, tapi tidak digunakan," kata Marwan.
Berdasarkan pengecekan di Arab Saudi, kata Marwan diketahui bahwa kondisi tenda yang berdesak-desakan itu terjadi karena sebelumnya jemaah diperkirakan tak menginap di Mina, melainkan di hotel. "Ternyata jawaban yang samar kami dapatkan dari KUH di Saudi, mereka memperkirakan jemaah itu tidak menginap di Mina, tapi menginap ke hotel seputaran Jamarat. Sehingga, untuk apa lagi menyewa," ujarnya.
Dia menjelaskan, menurut hitung-hitungan dan prosedur di sana, memang banyak yang diselewengkan. Akan tetapi, kata dia, Pansus Haji tak bisa menyelidiki lebih jauh karena urusan pihak Arab Saudi tak bisa dicampuri
"Tapi indikasi untuk itu ditemukan. Itulah akibat yang kita terima, yang selama ini diberitakan bahwa jemaah kita banyak yang tidak terlayani dengan baik, terutama di Mina," tutur Marwan.
Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024. Penyelidikan dilakukan hingga tanggal 14 September.
"Telat sedikit karena mengulur pertemuan dengan Mashariq itu. Sekitar tiga hari lah. (Tanggal) 12, 13, 14," kata Marwan.
Persoalan layanan ini menjadi salah satu masalah pokok dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang menjadi tugas dari Pansus Haji. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Mulai dari pengalihan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan di Arab Saudi yang dinilai kurang layak.
Sejauh ini, Pansus Haji telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, diantaranya Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dan pihak Kemenag. Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan keterangan. Agenda rapat yang direncanakan hari ini pun ditunda karena Yaqut masih berada di Arab Saudi.
Pilihan Editor: Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal