Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

image-gnews
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tapanuli Tengah nyaris menolak pencaftaran pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi saat mendaftar pada 14 September 2024. 

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP, Sarma Hutajulu, mengatakan proses pendaftaran Masinton-Mahmud sempat diwarnai perdebatan panjang karena ada anggota KPUD Tapanuli Tengah enggan menandatangani Berita Acara pendaftaran. Padahal, kata Sarma, paslon sudah memenuhi semua persyaratan. 

“Kemarin (14 September) sudah diterima walaupun ada beberapa kendala sampai beberapa jam karena ada tiga orang komisionernya tidak mau menandatangani Berita Acara,” kata Sarma saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 September 2024. 

KPUD akhirnya meneken Berita Acara setelah konsultasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara. Sarma bercerita, KPUD Tapanuli Tengah sempat ingin membuat Berita Acara berbeda keluar dari model baku KPU RI. Tim Masinton-Mahmud menolak. 

“Kami sebagai pasangan calon tidak bersedia kalau diberikan Berita Acara di luar model baku yang dibuat KPU,” kata Masinton. 

Tempo berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli, Helman Tambunan. Namun, pesan konfirmasi Tempo belum berbalas saat berita ini ditulis.

Masuknya pasangan Masinton-Mahmud otomatis akan membatalkan calon tunggal yang didukung mayoritas partai Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.

Kesulitan tim Masinton-Mahmud untuk mendaftar bukan pertama kali terjadi. Sarma menceritakan pihaknya berupaya mendaftarkan calon mereka pada masa perpanjangan pertama 4 September kemarin. Namun, pihaknya tidak bisa mengakses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Sehingga mereka berinisiatif mendatangi langsung kantor KPU Tapanuli Tengah untuk mendaftar secara manual. 

“Tapi ketika kami mau mendaftarkan secara manual, KPU Tapanuli Tengah tidak bersedia menerima dan juga tidak bersedia membuat Berita Acara penolakan pendaftaran,” kata Sarma. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kata Sarma, saat itu perolehan suara PDIP cukup untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan yang diatur dalam Putusan Mahkamah Nomor 60/PUU-XXII/2024. Bahkan, perolehan suara Masinton-Mahmud lebih dari cukup setelah Partai Buruh bergabung. 

Masinton juga sempat marah ke KPU saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 September lalu. Awalnya, anggota Komisi XI ini memprotes KPU RI lantaran KPU Tapanuli Tengah tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan karena terkendala akses Silon. Ia juga mengaku tak mendapatkan Berita Acara penolakan pendaftaran.

Sebelumnya, KPU juga sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal. Kabupaten Tapanuli Tengah adalah satu dari 41 daerah yang memiliki calon tunggal setelah batas penutupan pendaftaran 29 Agustus kemarin. 

Masinton mencecar KPU RI agar mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam kasusnya. Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan KPU akan melakukan pengawasan hingga berpedoman pada undang-undang yang ada.

Masinton tidak puas dengan jawaban KPU. Ia menagih komitmen tegas dari komisioner KPU dalam mengambil kebijakan tegas atas penolakan dirinya. 

"Yang saya minta, gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif 'jadi begini, berdasarkan ini ini' sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan," kata Masinton dengan nada tinggi.

Pilihan Editor: Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

10 jam lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

21 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

22 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.


Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

1 hari lalu

ilustrasi pilkada
Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.