Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan telah memberikan saran perbaikan kepada KPU provinsi perihal kesulitan pendaftaran yang dialami paslon untuk melawan calon tunggal.

“Ada saran perbaikan,” kata Rahmat saat ditemui awak media di Vertu Harmoni Jakarta, pada Rabu, 18 September 2024. 

Dalam penjelasannya, saran yang diberikan berupa lisan. Untuk saran berupa tulisan, kata Rahmat, akan diberikan menyusul.

Saran perbaikan tersebut diberikan oleh Bawaslu kepada KPU provinsi yang diketahui mempersulit proses pendaftaran calon kepala daerah untuk melawan paslon tunggal. Adapun bentuk upaya mempersulit dengan tidak diberikannya berita acara perihal status pendaftaran yang menyatakan lolos atau tidaknya dalam tahap pendaftaran. Rahmat mengatakan, dokumen berita acara merupakan hak yang wajib diterima pendaftar dalam proses pendaftaran.

“Itu yang seharusnya didapatkan oleh teman-teman pemohon,” kata Rahmat dalam kaitan dokumen yang tidak dibagikan oleh sejumlah KPU daerah. 

Ia mengatakan pedaftar yang dipersulit saat pendaftaran tidak perlu melapor ke Bawaslu karena saat pendaftaran di KPU setempat, Bawaslu juga turut hadir di tempat.

“Karena Bawaslu hadir pada saat itu sehingga bisa dilakukan, itu tidak usah melaporkan lagi, proses sudah ada pada saat itu,” kata Rahmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 September 2024. Dalam agenda rapat tersebut, August menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pembahasan terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Pembahasan itu meliputi anggaran untuk KPU untuk tahun 2025, paslon tunggal di 41 daerah, dan kebijakan yang akan diambil apabila kotak kosong menang. 

“Di situ juga muncul fakta, bahwa di lapangan pada tanggal 2 sampai 4 ada peristiwa-peristiwa yang, bisa dikatakan sangat disayangkan tidak dibenarkan,” ujar August.

Ia menyampaikan, dalam agenda RDP tersebut, muncul pembahasan berupa fakta lapangan, bahwa ketika sedang berlangsung periode perpanjangan pendaftaran pilkada pada 2-4 September 2024, terdapat kejanggalan yang disebutnya sebagai pelanggaran administrasi.

Keputusan penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut disepakati usai dilaksanakannya  Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi II DPR bersama KPU. Putusan tersebut telah termaktub dalam surat edaran nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang dikeluarkan oleh KPU.

Pilihan Editor: Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

18 menit lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.


Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

56 menit lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bersiap menghadiri debat perdana di JIExpo, Kemayoran. Keduanya berangkat dari Bale Gotong Royong, Jalan Antasari, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

Kun Wardana juga mengatakan tim pembina ekonomi ini nantinya akan mendampingi warga yang terlilit hutang.


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 jam lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

1 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Korban Speedboat Milik Calon Gubernur Maluku Utara Bertambah, 5 Orang Meninggal

2 jam lalu

Speed boat milik calon Gubenur Maluku Utara, Benny Laos terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024. Akibat Insiden ini 5 orang meninggal Dunia. Dok. Warga
Korban Speedboat Milik Calon Gubernur Maluku Utara Bertambah, 5 Orang Meninggal

Menurut Totok, saat evakuasi kondisi Benny Laos dalam keadaan kritis dan dilakukan pompa jantung. Korban mengalami patah kaki dan luka bakar.


Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

2 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

Kun Wardana mengatakan anggota tim pembina adab ini akan dilatih untuk bisa menyerap keluhan sekaligus memberikan solusi kepada warga.


Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Korban Speedboat Terbakar di Pelabuhan Bobong

3 jam lalu

Speedboat  milik calon Gubenur Maluku Utara, Benny Laos terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024. Akibat Insiden ini 5 orang meninggal Dunia. Sumber Foto : Warga.
Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Korban Speedboat Terbakar di Pelabuhan Bobong

Benny Laos menjadi korban lantaran saat terbakar ia berada di dalam speedboat untuk beristirahat.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

7 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

21 jam lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.