Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

image-gnews
DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama yang akan diusulkan tersebut adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiganya akan menggantikan Heru Budi Hartono, yang tak lagi diusulkan oleh DPRD ke Kemendagri.

Ketiganya merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Teguh menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Saat pimpinan DPRD melakukan voting, berdasarkan usulan fraksi, untuk memilih calon penjabat gubernur Jakarta pada Jumat ini, perolehan suara ketiganya berada di posisi tiga teratas. Teguh mendapat delapan suara serta Akmal dan Tomsi masing-masing memperoleh tujuh suara. Adapun Heru Budi hanya mendapat satu suara yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Semuanya sudah menyampaikan usulan untuk penjabat Gubernur Jakarta. Dari (usulan) nama itu, kami rangking yang terbanyak mendapatkan suara. Pertama (adalah), Teguh Setyabudi," kata Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan DPRD akan mengirim ketiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, hari ini. "Ketiga nama itu akan kita ajukan ke Kemendagri dan menjadi pertimbangan sebagai penjabat gubernur," kata Yani.

Legislator PDI Perjuangan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo, beralasan bahwa fraksinya memilih Heru karena kinerjanya dalam membangun Jakarta dua tahun terakhir layak dilanjutkan. "PDIP memandang Heru memiliki interaksi pembangunan dan mengawal pembangunan demi memenuhi kebutuhan transisi kekuasaan di DKI Jakarta, serta keberlanjutan pembangunan kinerja Pemprov DKI Jakarta," kata Rio. "Karena ini judulnya rapat pimpinan, tentu kami menerima hasil rapat walaupun usulan kami, Pak Heru, tidak direstui oleh fraksi yang lain."

Pilihan Editor: Seleksi Penjabat Kepala Daerah Bermasalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

1 hari lalu

Ilustrasi perumahan vertikal. ANTARA
Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

4 hari lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

4 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.


PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

5 hari lalu

William Aditya Sarana. Facebook
PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI


Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

5 hari lalu

Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 136 unit PLTS di sekolah, fasilitas kesehatan, gedung kantor hingga fasilitas olah raga untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim. ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.
Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.


PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

5 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak awal dilantik 17 Oktober 2022.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

5 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

5 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

6 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri.