TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, John Kenedy Aziz, mengklarifikasi isu pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Aziz, Pansus belum pernah melayangkan surat kepada Menag.
Hal itu disampaikan Aziz menanggapi pernyataan Anggota Pansus Marwan Jafar yang menyebutkan telah memanggil Menag Yaqut sebanyak dua kali. "Setahu saya belum kami panggil. Setelah selesai penyelidikan, pasti akan dipanggil. Kalau sekarang memang belum masanya juga untuk itu," kata Aziz saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024.
Aziz mengatakan Pansus pasti akan memanggil Menag Yaqut dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Sebelum meminta keterangan Menag, Aziz mengatakan Pansus akan melengkapi data-data untuk menguatkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini mengatakan akan segera memanggil Menag dan jajarannya usai kunjungan ke Arab Saudi. Dia menargetkan pemanggilan terhadap Menag Yaqut bisa terlaksana pada masa sidang selanjutnya. "Sebelum pelantikan targetnya kerja Pansus Haji ini akan selesai," ucapnya.
Sebelumnya Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.
Marwan mengatakan Yaqut diundang untuk mengikuti rapat pada Selasa, 9 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri agenda MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tapi pada kenyataannya kami menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.
Terkait pemanggilan tersebut, Juru Bicara Kementerian AgamaSunanto membantahnya. "Saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang