TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengklarifikasi pernyataan anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada pemanggilan kedua pansus. Menurutnya, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Haji untuk Yaqut.
"Sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?” ujar Sunanto melalui siaran pers dari Kementerian Agama yang diterima Tempo, Rabu, 11 September 2024. “Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” dia melanjutkan.
Sunanto juga menjelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Yaqut juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," katanya.
Sebelumnya Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.
Yaqut disebut diundang untuk mengikuti rapat pada Selasa, 9 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri agenda MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tapi pada kenyataannya kami menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Merespons Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada