Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

image-gnews
Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior yang juga politikus Faisal Basri meninggal pada Kamis, 5 September 2024, karena serangan jantung. Ia dikenang sebagai sosok yang sangat berkontribusi terhadap negara. Salah satunya ketika menjadi ketua Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014 silam. 

Adapun Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengenang sosok Faisal sebagai ketua Satgas Anti-Mafia Migas pada awal pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014. "Bang Faisal adalah pribadi yang kuat memegang prinsip, jujur, sederhana, dan tak henti memperjuangkan kebenaran sampai ujung usianya," kata Sudirman Said di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Pada saat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pada 14 November 2014. 

Tim yang sering dijuluki Satgas anti-Mafia Migas ini bertugas memberi rekomendasi kepada Kementerian terkait dengan pengelolaan minyak dan gas bumi. "Mengatasi masalah sistem harus dengan sistem," kata Sudirman Said, seperti dikutip Tempo, 16 November 2014

Bagi Sudirman Said, pemilihan Faisal Basri sebagai ketua Tim Satgas, didasari reputasinya sebagai orang yang jujur, teguh dan kompeten. "Karena kejujuran, keteguhan, dan kompetensinya saya memimta Faisal Basri untuk memimpin Tim Reformasi Tata Kelola Migas," katanya.

Empat tugas pokok yang harus dijalankan Tim Satgas  antara lain: me-review seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, dan merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas

Tim ini bersifat adhoc sementara atau selama 6 bulan. Ketika masa tugasnya berakhir, Faisal dan kawan-kawan memberikan rekomendasi mengenai reformasi tata kelola migas, salah satunya pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) setelah lebih dulu mengganti sejumlah petingginya.

Selain Petral, rekomendasi lain berupa pengalihan wewenang impor minyak mentah dan bahan bakar minyak oleh Petral ke ISC (integrated suplpy chain) dinilainya tak memuaskan. Menurutnya, kegiatan pembelian minyak nyatanya masih melalui Petral. "Karena trader bilang, 'It looks to me business as usual'," ujarnya. 

Pada Desember 2014, Tim Reformasi menemukan kecurangan yang dikenal dengan skandal Petral dalam pengadaan melalui perusahaan minyak pemerintah asing (NOC). Dengan pola ini, rantai pengadaan minyak terkesan pendek. Kenyataannya, banyak perusahaan minyak nasional yang sebenarnya tak memiliki sumber minyak sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecurigaan muncul saat Maldives NOC Ltd berhasil menang tender pengadaan. Perusahaan ini jelas-jelas tak memiliki sumber minyak. Berdasarkan informasi yang diperoleh Faisal, Maldives NOC beberapa kali digunakan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.

Dalam perkembangannya, hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.  Temuan lembaga auditor Kordha Mentha menyebut jaringan mafia minyak dan gas (migas) menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.

Berdasarkan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ada beberapa perusahaan pemasok minyak mentah dan bahan bakar minyak kepada PT Pertamina melalui Petral pada periode itu. Setelah diaudit, kata Sudirman, semua pemasok berafiliasi pada satu badan yang sama, yang menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar.

"Itu nilai kontrak yang mereka kuasai, bukan keuntungan,” kata Sudirman kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015. Namun, Sudirman enggan membeberkan grup usaha yang ia maksud. 

Akibat ulah mafia ini, lanjut Sudirman, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak ataupun jual-beli produk BBM. Sumber Tempo di Kementerian Energi mengatakan Petral menjadi kepanjangan tangan pihak ketiga untuk masuk proses pengadaan minyak. 

Menurut dia, pihak ketiga ini memiliki informan di tubuh Petral, yang membocorkan informasi pengadaan minyak, memunculkan perhitungan harga serta mengatur tender. “Sebelum disampaikan ke peserta tender, si pembocor menyampaikannya dulu ke jaringan tersebut."

NI MADE SUKMASARI  I  AYU PRIMA SANDI | ROBBY IRFANY | FERY FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPn 12 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

2 jam lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

23 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

23 jam lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

3 hari lalu

Iis Ernayati, salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, saat ditemui di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Jumat, 13 September 2024. Iis menderita cacat fisik dan luka bakar hingga wajah akibat kebakaran yang terjadi pada Maret 2023 lalu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.


Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

3 hari lalu

Suasana lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Menurut Abdus Syakur selaku ketua RW 09 sekitar 30 orang tewas, puluhan rumah hancur dan tersisa puing-puingnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.


Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

3 hari lalu

Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.
Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang


Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

5 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

IM57+ Institute menyatakan sejak awal tidak percaya dengan kerja Pansel KPK dalam menyeleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.


Tak Lolos Tes Capim KPK, Sudirman Said: Kita Doakan Terpilih Calon Terbaik

5 hari lalu

Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said usai mengikuti tes profile assessment untuk seleksi Capim KPK di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Tak Lolos Tes Capim KPK, Sudirman Said: Kita Doakan Terpilih Calon Terbaik

Sudirman Said mengatakan menghormati putusan Pansel KPK yang mencoret namanya dari seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

7 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen