Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Gelar Sidang Etik terhadap Ketua Bawaslu Sleman

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan perkara nomor 182-PKE-DKPP/VIII/2024. Sidang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis, 5 September 2024.

Sidang DKPP digelar atas adanya laporan dugaan kecurangan seleksi rekrutmen panitia pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa yang bertugas dalam Pilkada serentak 2024. Kasus ini berawal dari dilaporkannya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar ke DKPP. 

Pelapornya adalah Muhammad Khanafi Jazuli, mantan peserta yang tidak lolos dalam seleksi panitia pengawas di Kelurahan Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman. "Kami memiliki bukti adanya instruksi Bawaslu Sleman kepada panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan sebagai penyelenggara seleksi panitia pengawas kelurahan agar meloloskan calon tertentu," kata Jazuli seusai persidangan DKPP yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu.

Jazuli  juga menuding, proses seleksi panitia pengawas di tingkat kalurahan/desa itu sebenarnya hanya formalitas belaka. Sebab, kata dia, formaturnya sebenarnya telah di-setting agar hanya orang-orang tertentu yang masuk atau lolos. "Kami membawa bukti rekaman percakapan jika seleksi itu hanya formalitas. Disebutkan misalnya, 'Ini teman saya tolong dibantu'. Apakah itu bukan termasuk intervensi?" ujar Jazuli.  

Jazuli juga menuding Ketua Bawaslu Sleman itu menginstruksikan panitia pengawas tingkat kecamatan merekayasa pemberian nilai tes seleksi, sehingga seleksi itu seolah-olah murni persaingan berdasarkan perolehan nilai. "Saya diberikan nilai yang rendah karena dituduh tidak berintegritas, padahal berdasarkan kalkulasi nilai saya tinggi," ujar Jazuli mengklaim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang perdana gugatan Pemilu di Yogyakarta  itu, pelapor melampirkan bukti lain, seperti rekaman percakapan  panitia pengawas tingkat kecamatan yang mengakui adanya arahan dari pihak tertentu dalam seleksi. Namun dalam persidangan tersebut, bukti rekaman video itu tidak diputar.

Jazuli telah melampirkan sejumlah bukti dalam persidangan tersebut. Dia kini menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir di tangan DKPP yang menyidangkan perkara itu. "Semoga DKPP bijaksana mengambil keputusan. Jika dari seleksi pengawas di tingkat desa saja bermasalah, bagaimana nanti pelaksanaannya?" ujar Jazuli. "Saya tidak berani berkomentar banyak untuk ke depannya."

Adapun Arjuna Al Ichsan Siregar membantah semua tudingan tersebut. "Tidak ada intervensi apapun seperti yang dituduhkan itu. Seleksi telah berjalan sesuai prosedur," ujar Arjuna. Jika terbukti bersalah atas laporan tersebut, Arjuna menyatakan siap menerima segala sanksi yang dijatuhkan kepadanya. "Bahkan jika harus diberhentikan saya sangat siap, silakan dibuktikan semua tuduhan itu. Saya sudah jelaskan tidak ada kecurangan dalam perekrutan," kata dia.

Pilihan Editor:

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

2 menit lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono: Janjikan Jakarta Jadi Kota Global

21 menit lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Visi dan Misi Ridwan Kamil-Suswono: Janjikan Jakarta Jadi Kota Global

Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono janjikan Jakarta sebagai kota global 2045.


Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

3 jam lalu

Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

Komnas menyebut janji Ridwan Kamil soal disabilitas seharusnya bukan merupakan upaya belas kasih melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

12 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

13 jam lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.


PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

13 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

15 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KIM Plus disebut harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan dalam mengusung duet Ridwan Kamil-Suswono.


FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

18 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

FX Rudy melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho. Mereka menargetkan menang dengan perolehan 60 persen suara.


KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

19 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

KPU Jakarta memberi kesempatan masyarakat memberikan masukan kepada tiga pasangan calon pilkada Jakarta selama 15-18 September 2024.


Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

20 jam lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.