TEMPO.CO, Jakarta - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berjanji untuk mendorong agar pengemudi ojek online berstatus pekerja formal. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pendapatan sesuai dengan Upah Minimum Regional.
Pramono mengatakan, wacana pengemudi ojek online menjadi pekerja formal sempat dibahas oleh pemerintah pusat.
“Kemarin ketika di IKN kami juga membahas bahwa ojol akan menjadi formal,” ucap Pramono kepada awak media saat mengikuti kegiatan Car Free Day di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu 15 September 2024.
Dengan demikian, menurut Pramono, pengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR, atau bahkan lebih.
“Saya akan mendorong itu sehingga ada kepastian pendapatan dan juga pelayanan kepada ojol ini dilakukan oleh pemerintah,” ucap Pramono.
Pilihan editor: Ridwan Kamil Blusukan ke Pasar Kambing, Disambut Pakai Tradisi Betawi Palang Pintu