TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes mengizinkan 84 mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anastesi melakukan praktik di RSUP Kariadi.
Permintaan itu karena PPDS Anestesi di RSUP Kariadi dihentikan sementara oleh Kemenkes, selama proses penyidikan kematian mahasiswi PPDS semester V, Aulia Risma.
Pernyataan itu juga untuk meluruskan sejumlah pemberitaan mengenai dirinya. Ia disebut memohon Kemenkes menarik pembekuan izin klinisnya di RSUP Dr. Kariadi. Yan membantah hal itu.
"Saya tidak sepragmatis itu. Apa yang saya katakan selalu diartikan berbeda oleh wartawan," kata Yan dalam rilis resmi, Sabtu 14 September 2024.
Yan mengatakan, saat mendapatkan surat pembekuan izin klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, beberapa Minggu lalu, ia tetap teguh dengan aturan itu. Ketika ada pasien yang meminta diam-diam ditangani olehnya, ia tetap menolak.
"Meski puluhan pasien saya mengirimkan pesan WA secara langsung, untuk tetap ditangani oleh saya. Tapi itu tidak saya lakukan," kata Yan.
Sebelumnya, Yan mengakui ada tindakan perundungan mahasiswa PPDS semester 1 dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Yan pun meminta maaf untuk itu.
Sebelumnya, FK Unpad telah menjatuhkan sanksi kasus bullying kepada 11 mahasiswa PPDS. Padahal fakultas telah membuat pakta integritas, tim, serta komisi anti perundungan sejak 2020. Namun hingga kini upaya pencegahan itu belum sanggup menihilkan perundungan.
Sejauh ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus kematian Aulia. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban atas perundungan yang dialami Aulia.
"Jadi laporan polisi yang disampaikan ke pihak kepolisian pertama adalah perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, kemudian juga ada pemerasan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Johanson Simamora, pada Kamis, 12 September 2024.
Polda Jawa Tengah juga mendalami hasil temuan investigasi Kementerian Kesehatan yang mengungkap adanya pemerasan Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang harus diserahkan Aulia sebagai bendahara mahasiswa PPDS untuk membiayai kegiatan mahasiswa senior.
Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: DPR Apresiasi Permintaan Maaf Dekan FK Undip atas Perundungan di PPDS