TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, menjanjikan kemudahan akses pekerjaan bagi disabilitas di Jakarta jika terpilih di Pilkada 2024. Sejauh ini Ridwan Kamil menilai bahwa pemerataan akses bagi disabilitas di Jakarta masih jauh dari kata layak.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas, Kikin Tarigan, menyambut positif janji mantan gubernur Jawa Barat itu. Menurut Kikin, pada prinsipnya hak kelompok disabilitas memang menjadi kewajiban negara dan harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah maupun pemerintahan.
"Kami senang semua calon (kepala daerah) peduli dengan isu disabilitas, karena memang menjadi mandat undang-undang dan bahkan mandat global dari CRPD yang harus dikerjakan oleh negara maupun daerah," ujar Kikin saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 September 2024.
CRPD merupakan Convention on the Right of People with Disabilities yang disahkan oleh PBB pada 2006 lalu. Indonesia meratifikasi kebijakan ini melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Artinya, kata Kikin, tanpa adanya janji dari semua calon di pemilu, pemenuhan hak kelompok disabilitas tetap harus disalurkan dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kikin, sudah mempunyai peraturan daerah terkait dengan penyandang disabilitas yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Selanjutnya yang kami harapkan untuk waktu ke depan, perlu diperkuat perda itu dengan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAP-PD). Tujuannya supaya segala hal yang menyangkut kepentingan teman-teman disabilitas bisa dipikirkan bersama-sama," ucap Kikin.
Walau menyambut positif janji dari Ridwan Kamil, Kikin menegaskan tidak ingin menjadikan pemenuhan hak kelompok disabilitas sebagai bagian dari upaya belas kasih. Sebab konsep dari pemenuhan akses itu harus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan profesional tanpa adanya diskriminasi.
"Artinya tidak atas nama afirmasi lantas semua dihilangkan aspek profesionalitasnya. Kalau dilakukan dengan cara demikian, maka sudut pandangnya kan lebih pada charity, bukan perlindungan atau penghormatan lagi," ujar Kikin.
Sebelumnya janji Ridwan Kamil itu disampaikan saat berkunjung ke halte TransJakarta Tosari, pada Jumat, 13 September 2024. Pria yang akrab disapa Emil itu melaju sebagai bakal calon gubernur Jakarta berpasangan dengan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Mereka (Perusahaan) harus memberikan akses seluas-luasnya pada saat ada lowongan pekerjaan, harus memberikan kesetaraan akses," kata Emil. Dia bercerita pernah berdiskusi dengan penyandang disabilitas, banyak dari mereka yang mengatakan bahwa industri pekerjaan di Jakarta masih banyak yang belum membuka akses bagi disabilitas.
Hal ini, kata Emil, tentu menjadi tantangan. Apalagi dia mengklaim telah membuat kebijakan yang ramah disabilitas saat diamanahi memimpin Jawa Barat beberapa waktu lalu. Karenanya, ia berjanji akan mengupayakan semaksimal mungkin meratanya akses bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam bidang pekerjaan dan fasilitas yang berdasarkan kesetaraan.
Andi Adam Faturahman, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.