Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

image-gnews
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, menjanjikan kemudahan akses pekerjaan bagi disabilitas di Jakarta jika terpilih di Pilkada 2024. Sejauh ini Ridwan Kamil menilai bahwa pemerataan akses bagi disabilitas di Jakarta masih jauh dari kata layak.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas, Kikin Tarigan, menyambut positif janji mantan gubernur Jawa Barat itu. Menurut Kikin, pada prinsipnya hak kelompok disabilitas memang menjadi kewajiban negara dan harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah maupun pemerintahan.

"Kami senang semua calon (kepala daerah) peduli dengan isu disabilitas, karena memang menjadi mandat undang-undang dan bahkan mandat global dari CRPD yang harus dikerjakan oleh negara maupun daerah," ujar Kikin saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 September 2024.

CRPD merupakan Convention on the Right of People with Disabilities yang disahkan oleh PBB pada 2006 lalu. Indonesia meratifikasi kebijakan ini melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Artinya, kata Kikin, tanpa adanya janji dari semua calon di pemilu, pemenuhan hak kelompok disabilitas tetap harus disalurkan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kikin, sudah mempunyai peraturan daerah terkait dengan penyandang disabilitas yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Selanjutnya yang kami harapkan untuk waktu ke depan, perlu diperkuat perda itu dengan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAP-PD). Tujuannya supaya segala hal yang menyangkut kepentingan teman-teman disabilitas bisa dipikirkan bersama-sama," ucap Kikin.

Walau menyambut positif janji dari Ridwan Kamil, Kikin menegaskan tidak ingin menjadikan pemenuhan hak kelompok disabilitas sebagai bagian dari upaya belas kasih. Sebab konsep dari pemenuhan akses itu harus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan profesional tanpa adanya diskriminasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya tidak atas nama afirmasi lantas semua dihilangkan aspek profesionalitasnya. Kalau dilakukan dengan cara demikian, maka sudut pandangnya kan lebih pada charity, bukan perlindungan atau penghormatan lagi," ujar Kikin.

Sebelumnya janji Ridwan Kamil itu disampaikan saat berkunjung ke halte TransJakarta Tosari, pada Jumat, 13 September 2024. Pria yang akrab disapa Emil itu melaju sebagai bakal calon gubernur Jakarta berpasangan dengan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mereka (Perusahaan) harus memberikan akses seluas-luasnya pada saat ada lowongan pekerjaan, harus memberikan kesetaraan akses," kata Emil. Dia bercerita pernah berdiskusi dengan penyandang disabilitas, banyak dari mereka yang mengatakan bahwa industri pekerjaan di Jakarta masih banyak yang belum membuka akses bagi disabilitas.

Hal ini, kata Emil, tentu menjadi tantangan. Apalagi dia mengklaim telah membuat kebijakan yang ramah disabilitas saat diamanahi memimpin Jawa Barat beberapa waktu lalu. Karenanya, ia berjanji akan mengupayakan semaksimal mungkin meratanya akses bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam bidang pekerjaan dan fasilitas yang berdasarkan kesetaraan.

Andi Adam Faturahman, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

8 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK


Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

10 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

Ridwan Kamil mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM)Plus belum mengumumkan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pilkada Jakarta 2024.


Ini Pesan Nachrowi Ramli kepada Ridwan Kamil-Suswono

11 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (dua dari kiri) dan bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono (dua dari kanan) bertemu dikediaman pribadi tokoh betawi Nachrowi Ramli (tengah), di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ini Pesan Nachrowi Ramli kepada Ridwan Kamil-Suswono

Tokoh Betawi Nachrowi Ramli memberi pesan kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


Tokoh Betawi Bang Nara Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

13 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Tokoh Betawi Bang Nara Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Tokoh betawi Bang Nara resmi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

13 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

18 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

19 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.