Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Ada 1 Paslon, KPU Kabupaten Sukoharjo Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024 Tiga Hari

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memperpanjang waktu pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 selama tiga hari. Hal itu lantaran hingga hari terakhir pendaftaran bakal paslon pada Kamis, 29 Agustus lalu, baru satu bakal paslon yang mendaftarkan diri, yaitu pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo. 

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bambang Muryanto mengkonfirmasi hal itu. "KPU Kabupaten Sukoharjo memperpanjang waktu pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati karena hingga hari terakhir kemarin, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024, sampai dengan pukul 23.59 WIB baru satu paslon yang mendaftarkan ke KPU," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin, 2 September 2024. 

Ia menjelaskan perpanjangan pendaftaran tersebut dibuka selama tiga hari, yaitu pada Senin-Rabu 2-4 September 2024. Dalam hal ini, ia mengatakan KPU Kabupaten Sukoharjo mengacu pada Surat KPU RI Nomor 1925/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Ketentuan Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon. Prosesnya dimulai dengan menetapkan penundaan tahapan pemilihan. 

"Kami juga melakukan pengumuman dan sosialisasi tentang perpanjangan kembali pendaftaran, yaitu selama tiga hari yaitu tanggal 30 Agustus sampai dengan kemarin, 1 September 2024," kata Bambang.

Setelah pengumuman dan sosialisasi, ia mengatakan KPU Kabupaten Sukoharjo kemudian membuka kembali pendaftaran untuk bakal paslon bupati dan wakil bupati itu mulai hari ini. Jika hingga hari terakhir pendaftaran kali ini tidak ada yang mendaftarkan diri, maka KPU akan menetapkan paslon tunggal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo telah mendaftar di KPU Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon tersebut diusung oleh koalisi besar partai politik yang terdiri atas partai parlemen dan partai non parlemen di Kabupaten Sukoharjo. 

Total ada 12 partai politik pendukung Etik yang merupakan petahana itu, yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKB, Partai NasDem, dan PKS, yang merupakan pemilik kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo. Lalu sisanya sebanyak lima partai politik yaitu PSI, Partai Demokrat, Partai Buruh, PBB, dan Partai Perindo, yang merupakan partai politik non parlemen. 

"Paslon tersebut (Etik-Sapto) diusung 12 partai politik. Saat mendaftar di KPU Sukoharjo, secara umum syarat untuk mendaftar dinyatakan sudah lengkap," kata Bambang. 

Pilihan Editor: Tiga Paslon Pilgub Jatim Gandeng Unsur NU, Pengamat: Suara Khofifah-Emil Berpotensi Terganggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

5 jam lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato saat pendaftaran bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

8 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

10 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) melantik Djoko Gunawan menjadi Penjabat Bupati Brebes dan Iwanuddin Iskandar sebagai Penjabat Bupati Banyumas  di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.


Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

15 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.