TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta menyatakan siap untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta pada hari ini, Senin, 2 September 2024 pukul 15.00 WIB di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat.
"Insyaallah nanti kami akan menerimanya besok ya tanggal 2 September (Senin). Akan diterima oleh kami jam 15.00 WIB," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Ahad, 1 September 2024.
Wahyu mengatakan, tidak persiapan khusus dalam kegiatan pada Senin, 2 September 2024 lantaran pihaknya hanya menerima hasil dari RSUD Tarakan dan akan dikaji untuk penilaian keseluruhan mengenai persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DKI.
Adapun dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa syarat pencalonan salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sementara, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi satu kesatuan.
Nantinya, lanjut dia, jika ditemukan ada hasil kesehatan paslon yang tidak memenuhi syarat maka semua akan kembali tergantung mengacu pada peraturan KPU.
Kemudian, pihaknya juga mengupayakan kepada tim pemeriksa kesehatan agar hasil bisa sesuai dengan harapan.
"Tentu kami sedang menunggu dan meyakini kerja dari tim pemeriksaan kesehatan bekerja dengan profesional, sesuai dengan kode etik kedokteran dan objektivitas," ujarnya.
Sementara Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan, dalam hasil pemeriksaan nantinya diputuskan status memenuhi (fit) dan tidak memenuhi persyaratan (unfit).
Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para paslon meliputi pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, hingga riwayat kesehatan yang dianalisis.
"Apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit, tetapi apabila tidak memenuhi statusnya menjadi unfit," ujarnya.
KPU DKI Jakarta melibatkan RSUD Tarakan, BNN DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dalam pemeriksaan kesehatan paslon.
Pemeriksaan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, yakni Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Kemudian, Ridwan Kamil-Suswono menjalani pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Ahad, 1 September 2024.
Pilihan Editor: Saat Jokowi Sebut Hubungannya dengan Prabowo Baik-baik Saja