TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya, Sumatera Barat. Pasangan itu sebelumnya didukung oleh PKS dan Partai NasDem.
Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra, mengatakan, pencabutan dukungan itu dilakukan setelah PKS mencabut dukungan terhadap pasnagan Adi-Romi. Pencabutan dukungan itu membuat bubarnya koalisi NasDem dan PKS di Pilkada Dharmasraya. NasDem lantas memutuskan mendukung pasangan Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni.
"Setelah PKS menyatakan surat dukungan tidak berlaku. NasDem, menggeser dukunganya," kata Pandong saat dihubungi, Minggu 15 September 2024.
Pandong mengatakan, bubarnya koalisi membuat Annisa-Leli akan melawan kotak kosong. Sebab, Annisa-Leli didukung semua partai yang memiliki kursi di parlemen. "Annisa-Leli lawan kotak kosong," kata Pandong.
Tempo mencoba menghubungi Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim mengenai pencabutan dukungan ini. Namun, ia belum merespons pesan Tempo.
Ketua DPD PKS Kabupaten Dharmasraya, Widayatmo, membenarkan PKS mencabut dukungan terhadap Adi-Romi. Pencabutan dukungan itu merupakan instruksi langsung dari DPP PKS. "Kami dapat surat pencabutan dukungan PKS terhadap Adi-Romi Sabtu, kemarin," kata Widayatmo saat dihubungi, Minggu 15 September 2025.
Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
Adapun Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengaku tidak tahu soal pencabutan SK dukungan dari partainya terhadap Adi-Romi. Dia mengatakan masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.
"Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.
Pandong sebelumnya mengaku heran ihwal manuver yang dilakukan DPP PKS. Sebab, pengurus daerah PKS Sumatera Barat telah bersepakat menekan kontrak kerja sama politik dengan NasDem untuk mengusung pasangan Adi-Romi di pilkada Dharmasraya.
"Pendaftaran sudah diterima, dan tinggal mengikuti tes Kesehatan pada 17, September nanti," ujar Pandong, kemarin.
Perolehan jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Perolehan jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Sebelumnya, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September 2024. Dengan pendaftaran tersebut maka Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing.
Pendaftaran Adi-Romi dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.
Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.
Walhasil, PKS lantas mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku
Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong