Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

image-gnews
Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai peristiwa terjadi selama aksi besar Kawal Putusan MK di kawasan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024, serta di kota-kota lainnya di Indonesia. Aksi ini melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi, buruh, mahasiswa, dan pelajar. Termasuk aksi mahaiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM.

Dalam aksi tersebut, Polres Jakarta Timur menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut serta dalam demonstrasi Kawal Putusan MK. Komisaris Besar Nocolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa para pelajar ini diamankan di sejumlah Polres dan Polsek.

Akibat demonstrasi ini, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya digelar kemarin ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan DPR lainnya, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel, mengumumkan penundaan tersebut.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM KM UGM Rafi Baihaqi memberikan tanggapannya terkait respons dari pihak DPR dan pemerintah terhadap protes yang telah dilakukan.

"Setidaknya beberapa aksi yang sempat kita kawal baik di daerah maupun nasional tanggal 22 Agustus 2024 yang kita ikuti, saat itu massa sempat didatangi oleh wakil ketua komisi III Habiburokhman yang mengatakan pengesahan revisi UU Pilkada akan dibatalkan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, 30 Agustus 2024.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM akan terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat, baik secara simbolis, aksi ataupun agitasi. BEM KM UGM juga akan tetap membuka pembahasan kembali dengan model gerakan yang lebih variatif untuk menjaga eskalasi.

“Meskipun putusan tersebut merupakan kemenangan kecil, baiknya tetap menjaga semangat api perjuangan melalui kekuatan rakyat yang kita kawal setidaknya per 3 hari kemarin,” kata mahasiswa Ilmu Politik tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, pengawalan isu baiknya tidak berhenti pada satu momen saja. Eksistensi gerakan harus tetap hidup dan dikawal secara substansial. “Pemerintah terutama rezim Jokowi sangat populis sampai tanpa disadari menggunakan instrumen kekuasaan untuk mendapatkan kekuasaan serta untuk kepentingan keluarga,” kata dia.

Rafi menekankan untuk terus membuat model gerakan yang variatif dan advokatif bersama elemen masyarakat lainnya. “Taktisnya kita tetap membuat model gerakan bersama elemen lain secara variatif dan advokatif seperti ruang diskusi lintas gerakan, membangun opini publik lewat aktivisme digital untuk mobilisasi massa,” ujarnya. 

Menurut Rafi, yang terpenting adalah untuk tetap memperlihatkan eksistensi gerakan. “Aksi yang kita kawal bersama masyarakat merupakan amarah bersama, kita berupaya menjaga dan meningkatkan api perjuangan secara substansial dengan berbagai model gerakan, aksi massa opsi penekanan yang tetap memperlihatkan eksistensi gerakan,” katanya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran.

Sehari setelahnya, pada Rabu, 21 Agustus, Badan Legislasi atau Baleg DPR RI bersama Pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna DPR RI. Namun, ketika DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus, untuk menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang, massa pengunjuk rasa mendatangi Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta. Mereka menolak RUU tersebut karena dianggap bertentangan dengan kedua putusan MK tersebut.

Pilihan Editor: BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

5 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.


Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

7 jam lalu

Kontes robotik sepak bola UGM di Yogyakarta. Dok.istimewa
Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

7 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

7 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.


Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.


Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.


Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.


Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

2 hari lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

2 hari lalu

Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu
Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?


Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

2 hari lalu

Anggrek Vanda tricolor yang menjadi flora endemik di lereng Gunung Merapi. (Dok.istimewa)
Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat pemeliharaan bunga anggrek berbasis Internet of Things bernama Fitovare.