Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

image-gnews
Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM mengeluarkan pernyataan terkait situasi politik yang mengabaikan konstitusi saat ini. Para dosen dan sivitas akademika menegaskan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius, ditandai oleh ketegangan hukum dan manipulasi politik yang berpotensi mengancam tatanan konstitusional negara dan masyarakat.

“Peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan MK oleh DPR mengenai syarat pencalonan Pilkada 2024 jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi,” kata Arie Sudjito, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM, Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain itu, spanduk perlawanan yang mengandung peringatan tentang darurat konstitusi serta seruan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terlihat di Gedung B Fakultas Hukum UGM.

Spanduk tersebut dipasang sejak 27 Agustus 2024 oleh kelompok FH UGM Bergerak, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Mereka menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan sivitas akademika dan masyarakat mengenai kondisi ketatanegaraan saat ini. Kelompok ini merasa prihatin dengan dugaan keterlibatan presiden dalam campur tangan terhadap lembaga legislatif negara, yang dianggap bersekongkol melawan putusan MK.

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM KM UGM Rafi Baihaqi mengatakan bahwa serangkaian aksi yang digelar UGM dan berbagai kalangan masyarakat di Yogyakarta yang dilaksanakan tiga hari belakangan dilatarbelakangi amarah masyarakat dalam praktik bernegara yang kotor.

“Demokrasi yang merupakan sistem bernegara saat ini sudah dikebiri, marwah hukum tertinggi (MK) sudah dilangkahi, per tanggal 22 Agustus kemarin puncak amarah tersebut dilampiaskan di seluruh daerah termasuk Jogja khususnya mahasiswa UGM, berpartisipasi dengan semangat ‘Yogyakarta Memanggil’, bersama membangun kekuatan rakyat untuk menekan penguasa bahwa putusan tertinggi dan mengikat dari MK haruslah dilaksanakan.” ujarnya saat dihubungi Tempo, 30 Agustus 2024. 

Rafi juga menyebutkan meskipun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM akan terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat, baik secara simbolis, aksi ataupun agitasi. Ke depannya, BEM KM UGM akan tetap membuka pembahasan kembali dengan model gerakan yang lebih variatif untuk menjaga eskalasi.

“Meskipun putusan tersebut merupakan kemenangan kecil, baiknya tetap menjaga semangat api perjuangan melalui kekuatan rakyat yang kita kawal setidaknya per 3 hari kemarin,” ungkap mahasiswa Ilmu Politik tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak berhenti di situ, Rafi juga mendorong agar gerakan dalam berbagai bentuk terus dikawal hingga Jokowi berhenti dari masa jabatan untuk menekan Pemerintah. 

“Gerakan rakyat yang dibangun secara kolektif setidaknya menjadi penekan untuk penguasa khususnya rezim Jokowi agar bagaimana lengser meninggalkan kesan buruk, kemudian substansi gerakan tetap kita kawal karena menjadi landasan gerakan,” ujar dia.

Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa meskipun dihadapkan oleh berbagai tantangan seperti memerhatikan momentum dan menjaga konsistensi, aksi yang dikawal bersama masyarakat tetap merupakan amarah bersama, sehingga BEM KM UGM terus berupaya menjaga dan meningkatkan api perjuangan secara substansial dengan berbagai model gerakan.

“Aksi massa menjadi opsi penekanan yang tetap memperlihatkan eksistensi gerakan yang tentu kita awali dengan aktivisme digital untuk mobilisasi massa,” katanya.

SUKMA KANTHI NURANI  | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Mahasiswa UGM Bentangkan Spanduk Pratikno Dilarang masuk, Sebelumnya Pasang Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

51 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

4 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

5 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

6 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

6 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

7 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

8 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP