Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Achmad Baidowi merespons kritikan terhadap revisi UU Kementerian Negara yang dinilai membuka jalan bagi kabinet gemuk Prabowo Subianto. Pasal 15 UU Kementerian Negara sebelumnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, namun diubah menjadi tak terbatas alias sesuai kebutuhan presiden.

Baidowi atau Awiek menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya, kata dia lagi-lagi tergantung kebutuhan presiden, dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan.

"Mau kementeriannya dua boleh, mau kementeriannya 34 boleh, mau kementeriannya 50 juga boleh. Mau 100 juga boleh kayak Kabinet Dwikora. Tergantung kebutuhan presiden," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024.

Dia menjelaskan, efektivitas pemerintahan harus diperhatikan betul. Dia menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara satu kementerian dengan kementerian lain. "Jadi, tidak mungkin nanti satu kementerian dengan satu kementerian lainnya memiliki tupoksi yang sama, harus tetap berbeda," ujar Awiek.

Oleh karena itu, dia menyebut tidak perlu khawatir mengenai risiko tumpang tindih tupoksi kementerian. "Kalau ternyata tumpang tindih, tentunya presiden tidak akan menambah kementerian untuk nomenklatur yang sama."

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan adanya kementerian tersebut, kata Awiek tidak mungkin dibuat Kementerian Pemukiman. Namun, dia menyebut akan ada dinamika yang terjadi ke depan. 

"Bisa jadi kementeriannya ada yang dipecah atau bisa ada badan ditingkatkan menjadi kementerian," kata dia.

Semuanya, kata Awiek, adalah kewenangan presiden yang diatur dalam undang-undang dan merupakan hal yang biasa. Maka dari itu, presiden berhak memutuskan jumlah kementerian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, sesuai dengan sistem presidensial. Kita itu semuanya tergantung dari presiden sebagai user," tutur Awiek. 

Sebelumnya pada 9 September 2024, pemerintah dan DPR sepakat membawa revisi UU Kementerian Negara ke rapat paripurna. Awiek menyatakan, rapat paripurna untuk UU tersebut kemungkinan besar akan dilangsungkan Kamis, 19 September 2024.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan, mengatakan pembentukan kementerian baru akan berdampak pada munculnya risiko bertambahnya anggaran yang diperlukan.

"Lembaga atau kementerian yang baru terbentuk juga tidak memberikan jaminan bisa langsung bekerja secara optimal," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa, 10 September 2024.

Karenanya, ia berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kementerian atau lembaga baru. Sebab, anggaran yang harus dikeluarkan akan berdampak pada negara dan kehidupan masyarakat.

"Apalagi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membentuk kementerian baru," ujar dia.

Pilihan Editor: Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Versi Munaslub: Sukseskan Program Jokowi, Supaya Prabowo Mencapai Target APBN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

1 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?


DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

1 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.


Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

2 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh mengikuti peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal hadir di acara Partai Buruh. Prabowo menyampaikan sambutannya lewat pidato.


Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

2 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

6 jam lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto


Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

14 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukan agar tidak mau dihasut dan dipecah-belah


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

14 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra mengatakan Prabowo berharap para menterinya nanti lebih berfokus pada penanganan program.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

16 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.