Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sivitas Akademika Unpad Sampaikan Seruan Padjadjaran II, Singgung Pilkada Tak Boleh Seperti Pilpres

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni dari Universitas Padjadjaran atau Unpad menyampaikan Seruan Padjajaran Jilid II. Dalam seruan tersebut, sejumlah sivitas akademika Unpad menyinggung beberapa kejadian terkait Pilkada 2024. Di antaranya soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR, hingga kekerasan aparat terhadap massa pendemo yang menolak revisi beleid tersebut.

“Kata-kata bijak Sunda mengingatkan ‘nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balarea’ (menjunjung tinggi hukum, berpijak pada ketentuan negara, dan bermufakat kepada kehendak rakyat),” seperti tertulis dalam pembukaan Seruan Padjadjaran Jilid II yang disampaikan Ketua Dewan Profesor Unpad Arief Anshory Yusuf pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Para sivitas akademika Unpad menilai dinamika ketatanegaraan menjelang Pilkada 2024 bergerak ke arah yang mengkhawatirkan. Khususnya setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR berupaya merevisi UU Pilkada setelah keluarnya putusan MK terkait pendaftaran calon kepala daerah.

Meski revisi UU Pilkada kemudian gagal karena rapat paripura pengesahannya tak kuorum, para sivitas akademika Unpad menganggap upaya DPR itu sebagai preseden buruk. Apalagi setelah adanya tindakan mengancam keselamatan dari aparat terhadap demonstrasi yang menolak revisi UU Pilkada. “Korban-korban berjatuhan di berbagai kota di mana demonstrasi dilakukan, termasuk Jakarta, Semarang, Bandung, Makasar,” kata Arief.

Seruan Padjadjaran menyatakan gerakan publik harus tetap terus mengawal Pilkada meski kini putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 telah sepenuhnya diadopsi dalam Pilkada 2024.

Arief mengatakan mereka berefleksi dari pelaksanaan Pilpres 2024 yang banyak terjadi pelanggaran. “Pengalaman Pilpres telah menunjukkan secara kasat mata bahwa pelanggaran etik dan hukum terjadi hampir di semua tahapan, yang menyebabkan terjadinya pemilu yang tidak adil akibat kontestasi yang tidak setara,” ucap Arief.

Maka dari itu, mereka menyatakan tidak mau hal serupa terjadi dalam Pilkada 2024 yang merupakan perwujudan demokrasi lokal.

Para sivitas akademika Unpad menyampaikan lima poin pernyataan dalam Seruan Padjadjaran Jilid II, yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Presiden beserta para jajarannya tidak menetapkan kebijakan, keputusan, serta tindakan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pilkada secara demokratis.

2. DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan RUU yang berpotensi melemahkan demokrasi dan negara hukum, terutama pada masa-masa akhir jabatan.

3. Aparat penegak hukum melakukan penegakan secara manusiawi dan bermartabat terhadap mereka yang menyampaikan pendapat melalui imbauan, demonstrasi, dan unjuk rasa.

4. Seluruh elemen masyarakat sipil dan insan akademik secara bersama-sama dan berkelanjutan melakukan pengawasan sebagai bentuk partisipasi kewargaan untuk menjamin masa depan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

5. Jika Presiden beserta jajarannya bersama-sama partai politik pendukung tetap mengeluarkan peraturan, kebijakan, keputusan dan tindakan yang memengaruhi dan membahayakan pilkada yang jujur, adil, bebas dan bermartabat, serta melakukan pembahasan RUU yang berpotensi melemahkan demokrasi dan egara hukum, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan insan akademik untuk melakukan perlawanan.

Sebanyak 216 orang sivitas akademika Unpad menandatangani seruan yang bertajuk “Rapatkan Barisan Mengawal dan Menjaga Demokrasi dan Konstitusi” itu. Naskah seruan tersebut, kata Arief, disusun bersama-sama oleh para sivitas akademika Unpad, salah satunya Guru Besar Fakultas Hukun Unpad sekaligus pengurus Dewan Profesor Unpad, Susi Dwi Harijanti.

Pilihan Editor: Pramono Anung Ungkap Percakapan dengan Megawati sebelum Maju Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

5 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

6 jam lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


Delegasi Fikom Unpad Juara Pertama Putra-Putri Padjadjaran 2024, Berikut Kesan Zaidan dan Ditha

6 jam lalu

Rafi Ahmad Zaidan dan Raden Roro Aninditha Aura Fitrie terpilih sebagai juara 1 Putra-Putri Padjadjaran 2024. Foto: Claudio Pramana
Delegasi Fikom Unpad Juara Pertama Putra-Putri Padjadjaran 2024, Berikut Kesan Zaidan dan Ditha

Rafi Ahmad Zaidan dan Raden Roro Anindhita terpilih sebagai juara 1 Putra-Putri Padjadjaran 2024, keduanya dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

7 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

9 jam lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

11 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

2 hari lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

3 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.