Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Kamis, 22 Agustus 2024:
- Demo kawal putusan MK
Rencananya, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada melalui paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024. Gelombang demonstrasi pun terjadi di beberapa kota besar buntut dari Panja Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU Pilkada. Sejumlah kalangan dari berbagai elemen seperti mahasiswa, organisasi sipil, dan media menyalakan sinyal peringatan darurat turun ke jalan seiring kabar DPR menganulir Putusan MK itu.
Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK di depan kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta. Pantauan di lapangan, berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, publik figur hingga aktivis turun dalam aksi tersebut. Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka cita atas matinya demokrasi.
- DPR RI tunda sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada
Setelah didemo, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar kemarin, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI.
- KPU akan akomodasi putusan MK Nomor 70
Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Komisi II DPR RI soal putusan MK mengenai persyaratan pencalonan Pilkada. Langkah itu akan dilakukan sebelum KPU membuat Peraturan KPU.
“KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK. Kami per 21 Agustus kemarin bersurat ke DPR untuk konsultasi,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI.
- Megawati pertanyakan alasan dirinya diminta harus usung Anies
Di hari yang sama dengan pecahnya demo kawal putusan MK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memgunumkan kandidat di Pilkada 2924 gelombang kedua di Kantor DPP PDI Perjuangan. Usai membacakan daftar kandidat usungan, Megawati mempertanyakan alasan terkait dengan dirinya yang diminta untuk harus mengusung Anies pada Pilkada Jakarta 2024.
Dilansir dari Antara, awalnya, dia bercerita ada banyak orang yang membicarakan siapa yang akan didukung PDIP pada Pilkada Jakarta. Putri Proklamator RI Soekarno itu pun mengaku kaget ada sekelompok orang mengenakan baju berwarna merah-hitam yang memasang spanduk untuk mendukung Anies.
“’Kan tadi di depan itu aku kaget toh, ya, ada baju merah hitam, tetapi pasang spanduknya suruh gotong Pak Anies ya? Ya, toh, siapa yang tidak lihat? Aku saja lihat kok,” ujar Megawati.
Ia kemudian menanyakan terkait dengan kelompok tersebut kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. “Saya tanya si Komar, itu satuan tugas (satgas) apa ya? Kok namanya satgas hitam ya?” tanya Megawati kepada Komarudin. Komarudin pun menjelaskan bahwa satgas tersebut ingin meminta Megawati mendukung Anies pada Pilkada Jakarta.
Lalu, Megawati menuturkan, “Eh aku bilang enak saja ya, ngapain saya disuruh dukung Pak Anies?”
Megawati pun menanyakan apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu mau bergabung sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih. “Dia benar ini kalau mau sama PDI Perjuangan? Kalau mau PDI Perjuangan, jangan kayak begitu dong, ya. Mau tidak nurut ya?” ucap presiden kelima RI.
Selanjutnya: Jalan Buntu Kaesang di Pilkada 2024