Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Daftar Perppu Kontroversial di Tahun 2019-2023

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk berisi pesan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Magang/Reyhan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk berisi pesan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Magang/Reyhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dalam rentang waktu 2019 hingga 2023, pemerintah menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang disingkat Perppu yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Perppu merupakan langkah hukum yang diambil pemerintah ketika dianggap ada situasi genting yang membutuhkan respons cepat, namun penerbitan beberapa di antaranya memicu perdebatan luas. Berikut ini adalah lima Perppu yang paling kontroversial selama periode tersebut.

1. Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

Diterbitkan pada awal pandemi COVID-19, Perppu ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menangani dampak ekonomi akibat pandemi. Isinya mencakup pengalokasian dana besar untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, serta memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah untuk melakukan pengelolaan anggaran tanpa persetujuan DPR. Kontroversi muncul karena banyak pihak menganggap Perpu ini membuka peluang bagi pemerintah untuk bertindak otoriter dan kurang transparan dalam pengelolaan anggaran. Beberapa pihak juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap independensi Bank Indonesia.

2. Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Undang-Undang Minerba

Perppu ini diterbitkan sebagai respons cepat pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pemerintah berargumen bahwa Perppu ini diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan investasi di sektor pertambangan. Namun, sejumlah kelompok masyarakat dan pemerhati lingkungan mengkritik Perppu ini karena dinilai hanya menguntungkan korporasi besar dan mengabaikan aspek lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal. Banyak yang menilai Perppu ini sebagai langkah tergesa-gesa dan tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi sektor pertambangan secara menyeluruh.

3. Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penundaan Pemilu 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu Perppu paling kontroversial adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur penundaan Pemilu 2024. Pemerintah beralasan bahwa kondisi keamanan dan situasi pandemi yang belum sepenuhnya pulih menjadi alasan dikeluarkannya Perpu ini. Namun, Perppu ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Mereka menilai Perpu ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia. Penundaan Pemilu dianggap sebagai cara pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan di luar batas waktu yang ditentukan oleh konstitusi.

4. Perppu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Perppu ini diterbitkan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja (Omnibus Law) inkonstitusional secara bersyarat. Meski tujuan dari Perppu ini adalah untuk memperbaiki ketidakpastian hukum dan memberikan kepastian kepada para investor, namun banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah tidak menghormati proses legislasi yang seharusnya dilakukan. Perpu ini dinilai tetap mengandung masalah-masalah yang sama dengan UU Cipta Kerja, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan kelestarian lingkungan. Gelombang protes dari serikat pekerja, aktivis lingkungan, dan mahasiswa kembali terjadi di berbagai daerah.

5. Perppu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Terorisme

Perppu ini memperluas definisi terorisme dan memberikan kewenangan lebih besar kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan preventif. Pemerintah berargumen bahwa Perppu ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan nasional, terutama setelah beberapa kasus terorisme yang terjadi di dalam negeri. Namun, Perppu ini menuai kritik dari organisasi HAM dan masyarakat sipil karena dianggap memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada aparat keamanan dan berpotensi disalahgunakan untuk menekan oposisi atau kelompok yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

BPK.GO.ID
Pilihan editor: Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu, Apa Saja Persyaratan Perppu?

24 hari lalu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA /Aditya Pradana Putra
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu, Apa Saja Persyaratan Perppu?

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu. Apa saja syarat untuk menerbitkannya?


Begini Proses Penyusunan Perppu hingga Uji Materiil di MK

25 hari lalu

Suasana rapat pembahasan RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Proses Penyusunan Perppu hingga Uji Materiil di MK

Ada potensi pemerintah untuk mengakalinya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dilakukan Presiden Jokowi.


Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

25 hari lalu

Gabungan mahasiswa dari beberapa kampus kembali menggelar aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada pasca DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Lalu apa itu Perppu?


Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

47 hari lalu

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kiri) bersama Istrinya Mufidah Jusuf Kalla (kedua kiri), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (kedua kiri) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah (kanan) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya VI, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

"Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara," kata politikus PDIP Said Abdullah.


Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

58 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.


Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

19 Mei 2024

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.


Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

17 Mei 2024

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.


Oposisi Polandia akan Diselidiki atas Dugaan Pengaruh Rusia

30 Mei 2023

Perdana Menteri Polandia Donald Tusk. REUTERS/Laurent Dubrule
Oposisi Polandia akan Diselidiki atas Dugaan Pengaruh Rusia

Oposisi Polandia menuding beleid ini untuk mengancurkan popularitas pemimpinnya, mantan PM Donald Tusk


Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

28 Februari 2023

Arak-arakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menuju Gedung DPR RI untuk demo menolak Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

Polda Metro Jaya menyiagakan 3.598 personel untuk menjaga demonstrasi menolak Perpu Cipta Kerja Selasa hari ini.


Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.