Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kiri) bersama Istrinya Mufidah Jusuf Kalla (kedua kiri), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (kedua kiri) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah (kanan) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya VI, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kiri) bersama Istrinya Mufidah Jusuf Kalla (kedua kiri), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (kedua kiri) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah (kanan) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya VI, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Said Abdullah, mengklaim partai-partai yang saat ini ada di DPR RI telah bersepakat tidak akan mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Dia meyatakan saat ini tidak ada wacana revisi beleid itu menjelang pergantian periode masa jabatan DPR.

Saat ini, Said mengatakan bahwa PDIP terus berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi lain di DPR. “Terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut Said, dia juga percaya bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi UU MD3 melalui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. “Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” ucap Said.

Selain itu, Said mengatakan dirinya memang pernah mengajukan usulan revisi UU MD3. Wacana itu dia sampaikan terkait hak pengawasan keuangan yang dimiliki DPR. Namun, kata Said, usul tersebut ditolak oleh pimpinan DPR RI, yaitu Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Tempo mendapat kabar soal Perpu MD3 dari kalangan politikus PDIP dan dua orang yang dekat dengan Presiden Jokowi. Sumber-sumber itu menyebutkan Perpu MD3 akan digunakan untuk mengambil alih kursi ketua DPR dari PDIP.

Seperti diketahui, PDIP adalah partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 lalu. Dalam UU MD3 Pasal 427D, disebutkan susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk pasal tersebut, PDIP bakal mengisi posisi Ketua DPR pada periode 2024-2029. Seperti yang terjadi pada 2019 lalu saat PDIP memenangkan Pemilu legislatif, maka mereka mendapat jatah kursi Ketua DPR yang diisi Puan Maharani.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar Perpu MD3 itu. Dia menyangkal jika Perpu itu kini tengah ada di meja Presiden Jokowi.

“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Pratikno membantah bahwa Perpu MD3 sebagai kartu as untuk PDIP di tengah ketegangan pasca pilpres. “Imajinatif,” ucapnya.

Pilihan Editor:Golkar Pinang Dedi Mulyadi Maju Jadi Cagub di Pilkada Jawa Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

1 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

1 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

2 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa saat berbincang dengan kader PDIP saat rapat kerja khusus di aula kantor DPC PDIP Kudus, Sabtu, 7 September 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi telah menemui kader PDIP di sejumlah daerah, seperti Ungaran, Salatiga, dan Kudus.


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

12 jam lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

13 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.