Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Riau menggelar aksi demostrasi kawal Putusan MK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 15.00 siang di Pekanbaru.

Aksi ini sebagai kecaman terhadap pembangkangan Badan Legislasi atau Baleg DPR RI terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, disingkat MK.

Puluhan orang peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum serta anggota Non Governmental Organization atau NGO di Riau. Di antaranya adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau, Lembaga Bantuan Hukum Riau, Paradigma, dan lain sebagainya.

Massa datang membawa atribut seperti spanduk yang bertuliskan "Lindungi Demokrasi Dari Raja-raja Zalim", berbagai papermob yang berbunyi "Terus Berisik", "Dinasti No Demokrasi Yes", dan "Kawal Putusan MK". Selain itu, mereka juga membawa pernyataan sikap yang langsung dibacakan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.

Berikut bunyinya:

Menindaklanjuti Rapat Baleg DPR yang menghasilkan keputusan RUU Pilkada, Koalisi Masyarakat Sipil Riau bersikap tegas melawan rezim serakah untuk menolak revisi Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, serta menghormati konstitusi. Tindakan Pemerintah dan DPR RI yang sewenang-wenang mengangkangi Putusan MK ini menunjukkan adanya indikasi pemerintahan rezim Jokowi yang mencoba memerkosa amanat Konstitusi Republik Indonesia demi kepentingan politik dinasti di pilkada 2024. Revisi UU Pilkada merupakan satu dari sekian banyak kebijakan “kebut dan ugal-ugalan” pemerintahan Jokowi berupaya membunuh demokrasi negeri ini.

Koalisi Masyarakat Sipil Riau sepakat mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI agar segera menghentikan pelbagai ketimpangan yang dilakukan terhadap demokrasi dan negara, sebab kami menganggap bahwa Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan "korupsi
legislasi." 

Kami menghimbau kepada seluruh institusi pemerintah untuk menegakkan reformasi hukum,
keadilan, dan demokrasi. Serta, mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya Riau mendesak negara untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan kebijakan lainnya yang tidak berpihak pada rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi aspirasi Koalisi Masyarakat Riau, Ketua komisi V DPD Riau Robin P. Hutagalung, dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa ia mengapresiasi kedatangan Koalisi Masyarakat Riau. Ia juga sepakat bahwa putusan MK harus dihormati dan harus didukung sepenuhnya berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.

"Mari kita kawal bersama-sama. Suara yang ada di Riau ini juga adalah suara yang ada di Indonesia. Kita akan sampaikan ke pimpinan karena memang, terus terang, kegiatan ini bergulir begitu cepat. Tapi kita akan sepakat menyampaikan surat aspirasi ini [pernyataan sikap]," katanya

Aksi dilanjutkan di Tugu Perjuangan Provinsi Riau dengan agenda Aksi Kamisan. Masyarakat berkumpul mendengarkan pernyataan sikap, konsolidasi serta puisi yang dibacakan secara bergilir.

Salah satu peserta Aksi Kamisan, Syafira menyebut bahwa aksi kali ini lebih ramai dibandingkan dengan Aksi Kamisan sebelumnya.

"Hari ini lebih antusias dari biasanya. Semoga nanti demonstrasi tolak RUU Pilkada berjalan lancar karena konsolidasi hari ini dan semoga adanya pemantik di RUU Pilkada ini aksi kamisan selanjutnya lebih ramai," katanya ihwal demonstrasi mengawal Putusan MK tersebut.

KARUNIA PUTRI
Pilihan editor: KPU Pastikan Berpedoman Kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

1 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

17 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

19 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

19 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.


Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.


Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

2 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

2 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

5 hari lalu

Seekor kerbau mati mengapung di Sungai Kampar Kiri, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

Fenomena ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis, 12 September 2024. Pemda setempat belum dapat laporan.