Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Riau tolak Revisi Undang-undang Pilkada beraksi di area Gedung DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, 22 Agustus 2024. Dok: Ellya Syafriani/Bahana Mahasiswa Unri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Riau menggelar aksi demostrasi kawal Putusan MK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 15.00 siang di Pekanbaru.

Aksi ini sebagai kecaman terhadap pembangkangan Badan Legislasi atau Baleg DPR RI terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, disingkat MK.

Puluhan orang peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum serta anggota Non Governmental Organization atau NGO di Riau. Di antaranya adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau, Lembaga Bantuan Hukum Riau, Paradigma, dan lain sebagainya.

Massa datang membawa atribut seperti spanduk yang bertuliskan "Lindungi Demokrasi Dari Raja-raja Zalim", berbagai papermob yang berbunyi "Terus Berisik", "Dinasti No Demokrasi Yes", dan "Kawal Putusan MK". Selain itu, mereka juga membawa pernyataan sikap yang langsung dibacakan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.

Berikut bunyinya:

Menindaklanjuti Rapat Baleg DPR yang menghasilkan keputusan RUU Pilkada, Koalisi Masyarakat Sipil Riau bersikap tegas melawan rezim serakah untuk menolak revisi Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, serta menghormati konstitusi. Tindakan Pemerintah dan DPR RI yang sewenang-wenang mengangkangi Putusan MK ini menunjukkan adanya indikasi pemerintahan rezim Jokowi yang mencoba memerkosa amanat Konstitusi Republik Indonesia demi kepentingan politik dinasti di pilkada 2024. Revisi UU Pilkada merupakan satu dari sekian banyak kebijakan “kebut dan ugal-ugalan” pemerintahan Jokowi berupaya membunuh demokrasi negeri ini.

Koalisi Masyarakat Sipil Riau sepakat mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI agar segera menghentikan pelbagai ketimpangan yang dilakukan terhadap demokrasi dan negara, sebab kami menganggap bahwa Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan "korupsi
legislasi." 

Kami menghimbau kepada seluruh institusi pemerintah untuk menegakkan reformasi hukum,
keadilan, dan demokrasi. Serta, mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya Riau mendesak negara untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan kebijakan lainnya yang tidak berpihak pada rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi aspirasi Koalisi Masyarakat Riau, Ketua komisi V DPD Riau Robin P. Hutagalung, dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa ia mengapresiasi kedatangan Koalisi Masyarakat Riau. Ia juga sepakat bahwa putusan MK harus dihormati dan harus didukung sepenuhnya berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.

"Mari kita kawal bersama-sama. Suara yang ada di Riau ini juga adalah suara yang ada di Indonesia. Kita akan sampaikan ke pimpinan karena memang, terus terang, kegiatan ini bergulir begitu cepat. Tapi kita akan sepakat menyampaikan surat aspirasi ini [pernyataan sikap]," katanya

Aksi dilanjutkan di Tugu Perjuangan Provinsi Riau dengan agenda Aksi Kamisan. Masyarakat berkumpul mendengarkan pernyataan sikap, konsolidasi serta puisi yang dibacakan secara bergilir.

Salah satu peserta Aksi Kamisan, Syafira menyebut bahwa aksi kali ini lebih ramai dibandingkan dengan Aksi Kamisan sebelumnya.

"Hari ini lebih antusias dari biasanya. Semoga nanti demonstrasi tolak RUU Pilkada berjalan lancar karena konsolidasi hari ini dan semoga adanya pemantik di RUU Pilkada ini aksi kamisan selanjutnya lebih ramai," katanya ihwal demonstrasi mengawal Putusan MK tersebut.

KARUNIA PUTRI
Pilihan editor: KPU Pastikan Berpedoman Kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

14 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

2 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.