Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM: Tolak Rekayasa Hukum Terhadap Putusan MK

image-gnews
Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Mahasiswa Justicia Universitas Gadjah Mada atau UGM menyampaikan, jika DPR sebagai representasi rakyat telah abai, tidak lagi memperjuangkan kehendak rakyat, dan menjadi bagian proses permufakatan jahat untuk merekayasa hukum demi kepentingan kekuasaan, maka hanya ada satu kata, yaitu “Lawan!” Kondisi tersebut membuat marah para mahasiswa, akademisi, buruh, dan masyarakat sipil. Dewan Mahasiswa Justicia UGM juga tidak tinggal diam dan akan turun ke jalan.

Pada 20 Agustus 2024, masyarakat Indonesia menyambut keadilan melalui Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut menyepakati penurunan ambang batas Pilkada 2024 yang terbagi dalam empat klasifikasi besaran suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun, besaran suara sah tersebut, yaitu 10 persen untuk DPT sampai 2 juta, 8,5 persen untuk DPT 2-6 juta, 7,5 persen untuk DPT 6-12 juta, dan 6,5 persen untuk DPT di atas 12 juta. 

Dari besaran suara sah berdasarkan Putusan MK tersebut, partai politik dapat mencalonkan calon kepala daerah provinsi. Putusan MK tersebut juga menjadi obat penawar dari rekayasa politik para kartel politik dalam Pilkada 2024 yang tidak demokratis dengan merancang calon kepala daerah melawan kotak kosong atau calon “boneka”.

MK juga membawa angin segar dalam memperjuangkan keadilan melalui Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berisi tentang syarat usia calon gubernur dan calon wakil gubernur berumur minimal 30 tahun saat penetapan calon. Putusan ini berimplikasi pada gagalnya putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Keputusan ini menjadi katarsis atau pelepasan emosi setelah praktik dinasti politik semakin mengakar.

Kendati demikian, pada 22 Agustus 2024, kartel politik mengadakan Rapat Panitia Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Dengan pengesahan RUU Pilkada menjadi UU tersebut, putusan MK a quo tidak berlaku lagi karena dasar hukumnya telah berganti. Rapat tersebut telah menyetujui pengesahan RUU Pilkada yang tidak mengakomodasi dua Putusan MK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah DPR dalam mengesahkan RUU Pilkada tersebut menjadi rekayasa hukum yang dilakukan secara sadar untuk mengingkari putusan MK. Langkah ini mencederai sifat final dan mengikat putusan MK. Selain itu, sikap DPR tersebut juga menjadi pengkhianatan besar terhadap konstitusi, nilai-nilai luhur demokrasi, dan kedaulatan rakyat. 

Poin-poin sikap Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM terhadap kejadian genting ini, yaitu:

  1. Menghormati dan mengapresiasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang memberi angin segar bagi hidupnya demokrasi dan kedaulatan rakyat

  2. Mendesak KPU agar segera melaksanakan konsultasi dengan pemerintah dan DPR untuk mengubah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 agar sesuai Putusan MK a quo
  3. Mendesak KPU, pemerintah, dan DPR agar menaati Putusan MK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Mengecam keras segala bentuk usaha intervensi pihak-pihak yang berusaha melakukan rekayasa hukum untuk merintangi pelaksanaan putusan MK a quo
  5. Mengajak seluruh pihak termasuk para pejuang demokrasi dan masyarakat sipil bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Pilihan Editor: Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

5 jam lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyapa warga saat menggelar blusukan di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 16 September 2024. Dalam kegiatan blusukannya, Rano Karno mengunjungi bazar minyak murah dan mendengarkan aspirasi dari warga. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.


Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

6 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

Azhar berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

6 jam lalu

Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri deklarasi relawan di Hotel Swiss-Bellin, Kemayoran, Jakarta, Senin, 16 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.


Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

6 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

Rano Karno memproyeksikan balai rakyat akan menjadi pusat kebudayaan Betawi yang bakal berperan penting bagi warga Jakarta.


Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

6 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.


Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

7 jam lalu

Barisan Relawan Ridwan Suswono untuk Jakarta (Barista) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Kegiatan ini dilaksanakan di Green Cafe Semanggi, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

Sebagai suatu koalisi yang besar, Ridwan Kamil menyebut, memang ada banyak nama-nama yang masuk dalam timsesnya.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.


Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

7 jam lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.


Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

8 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

Prabowo menyamoaikan pesan itu melalui Sufmi Dasca Ahmad saat rapat tim pemenangan.


KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.