Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

image-gnews
Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Hatta Muarabagja
Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Hatta Muarabagja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagi respons dari seruan “Peringatan Darurat” yang viral di media sosial.

“Pemerintah hari ini berskenario agar rakyat tidak lagi dapat menyuarakan pendapatnya. Mereka merasa skenario culasnya ini akan berhasil ketika rakyat tidak lagi merasa memiliki hak berpendapat dan mengkritik,” kata salah seorang peserta massa aksi dalam orasinya.

Dalam pantauan Tempo, kelompok massa yang dikomandoi Komunitas Aksi Kamisan Bandung tiba di depan Gedung DPRD Jabar pada pukul 11.50 WIB. Seiring berjalannya waktu, massa aksi semakin bertambah dari elemen mahasiswa dan Front Rakyat Melawan Negara.

Salah satu Koordinator Aksi, Indra menyebut aksi ini tidak hanya terbatas soal RUU Pilkada. Dia mengatakan setiap peserta aksi juga menyuarakan isu-isu penting lainnya semisal RUU TNI-Polri hingga kematian Afif Maulana. Baginya, yang penting seluruh lapisan masyarakat berkumpul meluapkan aspirasi pada penguasa.

“Hari ini adalah bentuk suara atau bentuk seruan secara umum, secara terbuka, itu (RUU Pilkada) hanya salah satunya. Mari terus bangkit berdiri melawan tirani dan ketidakadilan,” kata Indra, salah satu koordinator aksi kepada awak media.

Selain berorasi, sejumlah massa juga membakar water barrier, ban, baliho bergambarkan wajah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, hingga poster wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Area dalam Gedung DPRD Jabar juga dilempari puluhan botor berisi air sebagai bentuk pelampiasan amarah massa.

Gibran asyik jalan-jalan di Pasar Baru 

Sementara itu di tempat berbeda, anak Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka justru tengah asyik jalan-jalan di Pasar Baru. Dalam lawatannya itu, Gibran didampingi sang istrin Selvi Ananda bersama influencer Raffi Ahmad, dan calon Wali Kota Bandung dari Gerindra, Ridwan Dhani Wirianata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gibran terlihat beberapa kali menyapa para pedagang dan sempat membeli pakaian anak-anak. Puas wira-wiri, Gibran langsung meninggalkan lokasi tidak memenuhi permintaan wawancara dengan sejumlah wartawan yang telah menunggi di lobi utama pasar tersebut. Gibran melanjutkan kunjungannya ke sebuah restoran di kawasan Alun Alun Bandung.

Gaung “Peringatan Darurat” dipicu Badan Legislasi atau Baleg DPR yang buru-buru yang menggelar rapat mendadak usai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

DPR ditengarai kuat berupaya meloloskan RUU Pilkada sehingga menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat minimal usia pencalonan dan ambang batas threshold partai politik untuk mengusung calon kepala daerah.

Ditolaknya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Sementara itu, Baleg DPR memutuskan pasal 40 ayat 1 UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. Padahal, justru pasal itu lah yang dirombak MK dalam putusannya kemarin. Hal ini memperbesar peluang terwujudnya pasangan calon tunggal di banyak daerah pilkada yang disebut sejumlah pengamat buruk bagi demokrasi.

Pilihan Editor: Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

8 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

13 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

16 jam lalu

(depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.


Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

17 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?


Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

17 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

Prabowo dan Jokowi mengobrol sambil santap malam di Angkringan Omah Semar di Solo. Berikut sederet agenda diplomasi meja makan Jokowi-Prabowo.


Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

Prabowo dan Jokowi enggan mengungkapkan secara gamblang soal isi pertemuannya di Solo pada Ahad malam.


Shin Tae-yong Luncurkan STY Foundation untuk Pengembangan Pemain Muda, Raffi Ahmad Jadi Penasihat

18 jam lalu

Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong (kanan) berfoto bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (kiri) dalam peluncuran STY Foundation di RANS Entertainment Office di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Arindra Meodia).
Shin Tae-yong Luncurkan STY Foundation untuk Pengembangan Pemain Muda, Raffi Ahmad Jadi Penasihat

Raffi Ahmad menyambut baik keinginan Shin Tae-yong untuk membentuk STY Foundation. Apa targetnya?


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

19 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.


Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

20 jam lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (berkemeja putih) mengajak keluarga menikmati malam minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 November 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.