Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca-Putusan MK, Partai Buruh Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

image-gnews
Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Deklarasi dukungan itu disampaikan pasca permohonannya ke Mahkamah Konstitusi soal penurunan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dikabulkan.

Tim Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, bahwa keputusan partainya mengusung Anies Baswedan sebagai cagub lantaran hasil aspirasi dari akar rumput. "Kami DPP (Partai Buruh) sudah menyatakan sikap untuk mendukung Anies, kami sampaikan deklarasi ini dengan kesungguhan hati," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan, alasan partainya mengusung Anies di Pilgub Jakarta. Menurut dia, kebijakan Anies kala menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 telah berpihak kepada buruh. Salah satunya, ujar Said, kebijakan kenaikan upah buruh.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD ataupun tidak, bisa mendaftarkan dan mengusung pasangan calon kepala daerah.

Lewat putusan ini, Partai Buruh bersama sejumlah partai lain seperti PDIP, Partai Hanura, PKN, hingga Partai Ummat bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta, karena telah memenuhi aturan ambang batas pencalonan dari perolehan suara 7,5 persen.

Dia berharap gabungan partai politik itu bisa bersama-sama mengusung Anies Baswedan sebagai cagub di Pilgub Jakarta. "Kalau itu bisa, bagus sekali, karena Partai Buruh belum mencukupi (perolehan suara). Maka kami merasa penting untuk memulai ini," ucap Said.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan partainya menyiapkan empat SK pengusungan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Partai Buruh, katanya, bakal menduetkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di SK yang pertama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferri mengungkapkan, keputusan menduetkan Anies-Ahok ini datang dari aspirasi akar rumput. Meski begitu, dia mengaku mematuhi putusan MK yang menyebut mantan gubernur tidak bisa menjadi cawagub di daerah yang sama.

"Kalau kami cut nama Ahok, artinya kami gunting aspirasi. Kami paham aturan tapi kami sampaikan aspirasi dari bawah," ujarnya.

SK kedua, Partai Buruh menyiapkan duet pasangan calon Anies Baswedan dan Rano Karno. SK ketiga, Partai Buruh memilih nama Hendrar Prihadi sebagai cawagub untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 

Kemudian, SK terakhir, Partai Buruh mempersilakan partai politik lain yang ingin bergabung untuk mendiskusikan cawagub alternatif yang bakal diduetkan dengan Anies Baswedan. "Untuk wakil gubernur, kami tunggu perkembangan politik sampai 26 Agustus. Kami sudah siapkan empat SK," katanya.

Pilihan Editor: PDIP Akan Tetap Daftarkan Anies Baswedan Sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

13 menit lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

30 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

2 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berpose usai berbincang di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

Ridwan Kamil juga tidak terlalu mempermasalahkan penolakan itu. Sebab dirinya sudah menjalani 2 kali kontestan Pilkada.


Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

3 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

Perihal konsep inspirasi Giant Sea Wall, Ridwan Kamil mengacu pada konotasi futuristik dunia, yaitu Dubai.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

5 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

Guntur Soekarnoputra menyebut Rano Karno bisa mendongkrak suara Pramono Anung di Pilkada Jakarta.


Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

Gerakan anak abah tusuk 3 paslon merupakan ajakan agar para pemilih di Pilkada Jakarta mencoblos tiga kotak suara sekaligus.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

5 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.