Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Akan Tetap Daftarkan Anies Baswedan Sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

image-gnews
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkukuh akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta. PDIP akan tetap berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi dan akan mengabaikan hasil pembahasan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pilkada.

Anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta sesuai dengan syarat pencalonan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. “Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks DPR, Rabu, 21 Agustus 2024. “Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini.”

Masinton meminta masyarakat agar tidak mengikuti aturan yang diutak-atik hanya untuk kepentingan penguasa. Padahal, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 sudah memberikan ruang terhadap partai politik yang tidak memperoleh kursi, maupun yang memperoleh kursi. Yaitu, Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen peroleh kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara sah, yang diturunkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap di setiap daerah.

Ada empat klasifikasi besaran suara sah dalam putusan MK tersebut. Yaitu, 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di daerah bersangkutan. Berdasarkan klasifikasi ini, syarat ambang batas di Jakarta adalah dukungan partai politik yang meraih 7,5 persen suara sah. Artinya, PDI Perjuangan dapat mengusung pasangan calon gubernur di Jakarta. 

Namun, Baleg mengubah putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 40 Undang-Undang Pilkada tersebut. Sesuai dengan rumusan Panja Baleg terhadap Pasal 40 UU Pilkada, yaitu bahwa ambang batas pencalonan sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD. Sedangkan ambang batas pencalonan bagi partai pemilik kursi di DPRD adalah sebesar 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari perolehan suara sah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baleg juga menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada. Pasal ini mengatur batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahu. Tapi dalam perubahan Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada, Panja Baleg merumuskan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Fraksi PDI Perjuangan di Baleg menentang rumusan tersebut. Namun delapan fraksi lainnya tetap menyetujuinya. Panja Baleg memutuskan hasil pembahasan terhadap perubahan keempat UU Pilkada itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis besok.

“Konstitusi itu hukum tertinggi. Silahkan semua tanggal 27-29 Agustus ini, yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai daftar ke KPU Jakarta,” ujar Masinton. “Kita gunakan Mahkamah Konstitusi. Rakyat itu adalah hukum tertinggi, itu adalah konstitusi.”

Pilihan Editor: Setelah Putusan MK Mengubah Syarat Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Prioritaskan Blusukan, Kami Belanja Masalah Dulu

5 menit lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, hendak blusukan ke Pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 September 2024. Sebelum itu, dia disambut oleh tradisi betawi Palang Pintu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil Prioritaskan Blusukan, Kami Belanja Masalah Dulu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengatakan sedang memprioritaskan blusukan untuk belanja masalah.


Pramono Anung-Rano Karno Bilang Tidak Akan Ada Politik Identitas dalam Kampanye Mereka

22 menit lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, serta Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono atau Cak Lontong seusai mengadakan rapat di markas tim pemenangan, Jalan Cemara No. 19, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Yudi
Pramono Anung-Rano Karno Bilang Tidak Akan Ada Politik Identitas dalam Kampanye Mereka

Duet Pramono Anung-Rano Karno menyatakan tidak akan menggunakan politik identitas di Pilkada Jakarta.


KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

KPU Jakarta memberi kesempatan masyarakat memberikan masukan kepada tiga pasangan calon pilkada Jakarta selama 15-18 September 2024.


Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

1 jam lalu

Para calon gubernur berlomba meraih dukungan pendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Jokowi mengalihkan dukungan dari Ridwan Kamil?
Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

Pertarungan Pilkada Jakarta semakin sengit, kedua kubu berlomba menggaet basis pendukung Anies Baswedan.


Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

1 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, serta Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono atau Cak Lontong seusai mengadakan rapat di markas tim pemenangan, Jalan Cemara No. 19, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Yudi
Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

Pramono Anung-Rano Karno berencana menemui Ahok pada pekan depan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 jam lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Ridwan Kamil Blusukan ke Pasar Kambing, Disambut Pakai Tradisi Betawi Palang Pintu

3 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, hendak blusukan ke Pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 15 September 2024. Sebelum itu, dia disambut oleh tradisi betawi Palang Pintu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil Blusukan ke Pasar Kambing, Disambut Pakai Tradisi Betawi Palang Pintu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil melakukan blusukan ke Pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Suswono Klaim Ada 2 Partai yang Akan Gabung Jadi Pendukung Paslon Rido

6 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Suswono Klaim Ada 2 Partai yang Akan Gabung Jadi Pendukung Paslon Rido

Suswono mengklaim akan ada dua partai lain yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dalam kontestasi Pilkada 2024.


Megawati Lakukan Kunjungan hingga Beri Kuliah Umum di St Petersburg Rusia

8 jam lalu

Megawati Soekarnoputri tiba di St. Petersburg, Rusia, mendarat di Bandara Pulkova, pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Foto Istimewa
Megawati Lakukan Kunjungan hingga Beri Kuliah Umum di St Petersburg Rusia

Megawati Soekarnoputri berkunjung ke St. Peterburg, Rusia untuk melakukan beberapa pertemuan dan memberi kuliah umum.


Ridwan Kamil Sebut Pertemuan Antarormas Bisa Kurangi Potensi Konflik Horizontal

9 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwal Kamil, saat ditemui di Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ridwan Kamil Sebut Pertemuan Antarormas Bisa Kurangi Potensi Konflik Horizontal

Ridwan Kamil menyebut akan terus menampung aspirasi dari warga termasuk ormas untuk menyiapkan visi dan misi di Pilkada Jakarta