TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah anggapan bakal calon independen di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 merupakan skenario dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. KIM Plus adalah gabungan partai politik pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 ditambah sejumlah parpol lain yang baru bergabung menjelang Pilkada 2024.
“Kalau skenario, kan ini KIM Plus juga belum lama terbentuk, sementara itu calon independen daftarnya sudah lama. Kan begitu,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin malam, 19 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan bakal calon independen di Pilgub Jakarta 2024 telah mendaftar sejak lama. Melajunya calon independen tersebut, kata dia, adalah bagian dari demokrasi.
“Kami juga sebenarnya tidak heran karena di DKI ini bukan baru pertama kali calon independen bisa maju. Kalau dilihat dari sejarah Pilkada DKI itu, salah satu kader kami, Pak (Ahmad) Riza Patria, pernah maju juga dan lolos bertarung sebagai calon independen,” ujar Dasco.
KIM Plus resmi mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilgub Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Sebanyak 12 partai bergabung mengusung Ridwan Kamil-Suswono, yakni Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
KPU Jakarta Putuskan Dharma-Kun Penuhi Syarat
Adapun KPU DKI Jakarta memutuskan bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilgub Jakarta 2024.
“Kami mengeluarkan Surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Tentang pemenuhan syarat Dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, usai Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan syarat calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Senin, 19 Agustus 2024. Keputusan itu dibacakan pada pukul 23.25.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan yang diperlukan untuk mendaftar dalam Pilgub Jakarta. Duet Dharma-Kun telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan 677.468 data warga.