Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

image-gnews
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, memaparkan latar belakang akademik serta pencapaiannya saat diminta klarifikasi terkait polemik pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka pada upacara 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja BPIP dengan Komisi II DPR pada Selasa, 10 September 2024.

Beberapa anggota Komisi II DPR, termasuk Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS, meminta penjelasan mengenai kronologi aturan tersebut. Menanggapi hal itu, Yudian Wahyudi menyatakan bahwa BPIP tidak pernah menerbitkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka, serta menegaskan bahwa BPIP menghormati setiap keyakinan masyarakat Indonesia.

"Di dalam peraturan termasuk di dalam gambar-gambar, tidak ada larangan untuk melepaskan jilbab," kata Yudian di Gedung DPR dipantau dari YouTube Komisi II DPR, Selasa, 10 September 2024.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Yudian mengungkapkan latar belakang pendidikannya. Ia menyebutkan bahwa sejak usia 12 tahun, dirinya sudah belajar di pondok pesantren. Selama di pesantren, Yudian mengklaim telah meraih berbagai prestasi, mulai dari juara pidato, juara di tingkat tsanawiyah, hingga menjadi juara umum. "Saya juga juara mengimami salat istisqa ketika saya usia 16 tahun," kata Yudian.

Yudian juga mengklaim satu-satunya mungkin siswa pesantren yang bisa tafsir Al-Quran dengan nilai 100 di ijazah. "Nilai dalam tarikh atau sejarah juga 100, itu waktu saya melanjutkan pesantren di Al-Munawwir, Krapyak, Yogja," kata Yudian.

Deretan kontroversi Yudian Wahyudi

1. Larangan Mahasiswi Bercadar di Kampus

Yudian, yang saat itu menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pernah menjadi sorotan karena melarang mahasiswi mengenakan cadar selama beraktivitas di kampus. Ia bahkan mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang tetap memakai cadar setelah mendapat peringatan dan pembinaan sebanyak tujuh kali.

“Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka menggunakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ujar Yudian, pada 5 Maret 2018. 

Menurut Yudian, sebagai perguruan tinggi negeri, UIN Sunan Kalijaga harus menjalankan prinsip Islam moderat atau Islam nusantara, yang sejalan dengan konsensus bersama seperti UUD 1945, Pancasila, Kebhinekaan, dan NKRI.

2. Mengatakan Pancasila Musuh Agama

Melalui Twitter, Yudian pernah menyatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila. Namun, dalam klarifikasi tertulis, ia menjelaskan maksud ucapannya. Yudian menegaskan bahwa Pancasila bersifat agamis, karena kelima sila dapat dengan mudah ditemukan dalam kitab suci dari enam agama yang diakui di Indonesia. Meskipun demikian, Pancasila sering kali dihadapkan dengan agama oleh individu-individu yang memiliki pandangan sempit dan ekstrem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam konteks ini lah, agama dapat menjadi musuh terbesar karena mayoritas, bahkan setiap orang, beragama. Padahal, Pancasila dan agama tidak bertentangan, bahkan saling mendukung,” ujarnya, pada 12 Februari 2020.

3. Lomba Hormat Bendera menurut Hukum Islam

BPIP pernah merayakan Hari Santri 2021 dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.” Menurut Benny Susetyo, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, tema ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan rasa nasionalisme.

"Jadi, kan tadi kan (temanya) mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam perspektif agama. Jadi, memperkuat nilai keagamaan dalam perspektif kebangsaan," kata Benny, pada 13 Agustus 2021.

4. Sosialisasi Pancasila melalui TikTok

Yudian juga pernah aktif menggalakkan sosialisasi Pancasila di seluruh Indonesia sesuai instruksi Presiden Jokowi. BPIP berencana menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial melalui platform media sosial, termasuk TikTok. Namun, inisiatif ini mendapat banyak kritik dari publik karena dianggap kurang tepat sasaran.

“Jadi, kami akan menggunakan media digital, medsos, TikTok, musik, olahraga kemudian budaya agar Pancasila ini terpahami terhayati dan teramalkan dengan mudah. Khususnya bagi generasi yang disebut generasi milenial," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi, pada 7 Juni 2022.

SUKMA KANTHI NURANI | HENDRIK YAPUTRA | ANANDA RIDHO SULISTYA | EGI ADYATAMA | RACHEL FARAHDIBA REGAR 

Pilihan Editor: Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

42 menit lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

3 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

4 jam lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.


Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

6 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.


Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

11 jam lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

1 hari lalu

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Dok. BPIP
Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.