Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Menteri Sosial 39 Hari, Apakah Gus Ipul Dapat Uang Pensiun?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi tercatat berkali-kali merombak susunan Kabinet Indonesia Maju menjelang purnatugas. Dalam kurun tiga bulan terakhir, Jokowi telah tiga kali me-reshuffle kabinetnya. Teranyar, Jokowi melantik Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.

Masa bakti Kabinet Indonesia Maju akan berakhir saat Jokowi purnatugas pada 20 Oktober 2024. Dalam kurun kurang dua bulan ke depan, Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mundur lantaran maju di Pilkada Jawa Timur. Jika dihitung dari hari pelantikan, Gus Ipul hanya akan menjabat selama lebih kurang 39 hari.

Menjabat Mensos kurang dari dua bulan di Kabinet Jokowi, belum ada jaminan bagi Gus Ipul untuk terus melanjutkan bakti pada Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengatakan bahwa ia akan menjalankan tugas sesuai penugasan, yaitu untuk sisa masa jabatan 2019-2024. “Tidak, tidak ada (garansi berlanjut),” kata Gus Ipul.

Jadi menjabat menteri dalam kurun singkat, apakah Gus Ipul akan mendapatkan tunjangan atau uang pensiun setelah purnatugas?

Pada dasarnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/ Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, menteri berhak atas tunjangan pensiun. Aturan ini secara spesifik dijelaskan dalam Pasal 10 dan Pasal 11.

“Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,” demikian bunyi Pasal 10 dalam PP yang ditandatangani Presiden Kedua RI Soeharto pada 27 Desember 1980 tersebut.

Lebih lanjut, dalam Pasal 11 mengatur mengenai jumlah pensiun yang didapatkan oleh menteri usai mengemban masa jabatan. Aturan ini menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan. Besarannya yaitu satu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan.

“Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen (satu persen) dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% (enam persen) dan sebanyak-banyaknya 75 persen (tujuh puluh lima persen) dari dasar pensiun,” demikian bunyi Pasal 11 ayat (2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pada ayat (3) disebutkan bahwa dana pensiun akan diberikan dengan angka tertinggi atau 75 persen apabila menteri negara berhenti dengan hormat dari jabatannya setelah dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan oleh tim penguji kesehatan karena keadaan jasmani dan rohani yang disebabkan dinas.

Adapun jumlah gaji pokok menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Pembayaran pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dihentikan apabila penerima pensiun yang bersangkutan meninggal dunia atau diangkat menjadi pejabat negara eksekutif.

Sementara itu, menteri juga akan diberikan hak Tunjangan Hari Tua atau THT. Pada dasarnya, seorang mantan menteri akan mendapat THT jika yang bersangkutan pernah memberikan iuran melalui gaji pokoknya. Namun, jika iuran belum diberikan maka tidak bisa THT diberikan. Adapun besaran THT dihitung 3,25 x gaji pokok.

DANIEL A. FAJRI | TIARA JUWUTA | EGI ADYATAMA

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

3 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.


Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

Masa peralihan atau transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo disebut menjadi yang terlama. Kondisi ini disebut bakal menyebabkan lame duck. Apa itu?


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

18 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

19 jam lalu

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Tangkapan Layar
Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.


Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

19 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Ini awal pengembangan BSD City.


Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

Revolusi mental menjadi salah satu program yang diusung Jokowi dalam sepuluh tahun terakhir. Apa kaitannya dengan Trisakti Bung Karno?