Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Fenomena Kotak Kosong Menambah Kemerosotan Demokrasi

image-gnews
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Iklan

Soal kotak kosong, pengamat pemilu Titi Anggraini, mengatakan bahwa masyarakat umum tetap punya hak untuk mengampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024.

“Tidak ada larangan bagi publik untuk mengkampanyekan kolom kosong/kotak kosong dalam UU Pilkada,” ujarnya dalam diskusi secara daring pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum RI harus memfasilitasi kampanye kotak kosong sebagai pilihan yang sah dalam konteks hanya ada satu pasangan calon yang lolos syarat-syarat maju Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titi mengatakan, selama ini ada perlakuan berbeda antara calon tunggal dan kotak kosong. Sebab, kata dia, kampanye calon tunggal difasilitasi oleh KPU. Namun, KPU tidak turut memberikan sosialisasi pemilihan kotak kosong.

Titi menyatakan, kotak kosong adalah pilihan yang wajar jika pemilih merasa calon yang ada belum pantas menjadi kepala daerah.

“Kondisi ini mestinya bisa diatasi dengan pengaturan oleh KPU agar kolom kosong bisa juga difasilitasi KPU sebagai pilihan sah yang ada di surat suara,” katanya.

Menurut Titi, selama ini hampir seluruh calon tunggal yang maju dalam Pilkada di Indonesia selalu menang. Padahal penentuan calon tunggal cenderung lebih terfokus kepada dinamika internal dan antar-partai politik dibanding aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Titi menilai KPU harus memastikan bahwa pemilih tahu mereka punya opsi lain dibandingkan sang calon tunggal.

“Karena asas pemilu kita adil, harus diberikan fasilitasi kampanye itu kepada kolom kosong karena calon tunggal versus kolom kosong situasi kompetisinya kalau pilkada calon tunggal seperti saat ini,” ujarnya. 

Titi memprediksi sejumlah daerah pada Pilkada 2024 akan hanya diikuti calon tunggal. Daerah-daerah tersebut, antara lain Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jambi. Untuk kabupaten/kota ada Labuhan Batu Utara, Lingga, Maros, Paser, Sumenep dan Batam.

Indikasi kotak kosong juga menguat pada Pilkada Jakarta. Koalisi Indonesia Maju menggaet partai politik lain dan membentuk apa yang disebut KIM Plus. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memperkenalkan istilah KIM Plus untuk sejumlah wilayah pilkada.

Koalisi tersebut terdiri dari partai-partai KIM ditambah sejumlah partai lainnya yang sepakat untuk bersama-sama mengusung calon di daerah. Koalisi ini berpeluang menghadirkan calon tunggal sehingga dapat memicu kemunculan kotak kosong. 

Gerindra juga menyebut KIM Plus berpeluang terbentuk di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di palagan Jakarta, muncul isu potensi calon tunggal karena koalisi KIM Plus akan mendukung Ridwan Kamil sehingga tidak menyisakan partai yang memenuhi syarat untuk mengajukan calon lain.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menilai kotak kosong bukan fenomena baru dalam pilkada. Namun, ia mengatakan fenomena inj tampak marak pada tahun ini. Dia berpendapat bahwa makin banyak calon kepala daerah yang menginginkan pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Eddy pun membantah tudingan hadirnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membuat skenario agar pilkada di sejumlah wilayah hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Dia mengklaim kotak kosong sebagai gejala murni karena kesamaan pandangan untuk mengusung calon yang dianggap layak untuk diusung. PAN adaah bagian dari KIM Plus. 

"Kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama--karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung," kata Eddy. 

Hendrik dan Savero ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


Pilihan Editor: Cegah Pilkada Jakarta Lawan Kotak Kosong, PDIP Jalin Komunikasi Intensif dengan PKB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

6 jam lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato saat pendaftaran bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

9 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

11 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) melantik Djoko Gunawan menjadi Penjabat Bupati Brebes dan Iwanuddin Iskandar sebagai Penjabat Bupati Banyumas  di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.


Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

16 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

Ridwan Kamil mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM)Plus belum mengumumkan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pilkada Jakarta 2024.


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024