TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan guru honorer di DKI Jakarta dapat terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini. Jumlahnya ada sebanyak 2.650 orang.
Heru tidak menjelaskan secara detail apakah pendaftaran tersebut semuanya tetap dilakukan pada Agustus 2024 atau dilakukan secara bertahap.
"Insyaallah semuanya dapat. Jadi kalau dari data yang ada, itu ada namanya penata usaha, ada di luar itu. Tetapi yang benar-benar guru datanya kurang lebih 2.000-an sekian. Insyaallah bisa dimasukkan KKI semuanya," kata Heru Budi di Gedung Kesenian DKI Jakarta pasa Rabu, 7 Agustus 2024.
Kabar penambahan kuota itu sebelumnya dibocorkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Menurut dia penambahan itu atas pertimbangan ada masukan dari DPRD untuk mengangkat semua guru honorer di Jakarta dalam kontrak KKI, setelah polemik kebijakan cleansing guru honorer mencuat.
Sebelumnya, Budi menjelaskan total jumlah guru honorer di DKI Jakarta ada 4.127 pengajar. Ternyata angka itu adalah campuran guru honorer dan tenaga pendidik seperti administrasi, petugas keamanan dan kebersihan. Setelah dicek lagi, jumlah guru honorer hanya ada sekitar 2.650.
"Setelah kami data jumlahnya 2.650 di DKI Jakarta dan Insyaallah mudah-mudahan mereka akan masuk KKI semua," kaya Budi di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pasca polemik cleansing guru honorer mencuat, ada sekitar 141 guru honorer yang diberhentikan, mereka kemudian membuat aduan ke perhimpunan pendidik dan guru (P2G) dan LBH Jakarta. Kebijakan cleansing tersebut juga dikritik oleh anggota dewan.
Namun, Disdik berkilah cleansing dipakai sebagai penataan dan penertiban. Setelah banyak pihak protes akhirnya mereka berencana membuka kuota pendaftaran KKI sebanyak 1.700 saja pada Agustus 2024 ini, sisanya mereka diminta untuk ikut seleksi PPPK dengan kuota 1.900 orang tapi saingannya seluruh Indonesia atau mempersiapkan diri mendaftar pada tahun depan.
Kendati demikian, dengan adanya perubahan kuota dari 1.700 ke 2.600, Budi belum bisa memastikan apakah jadwal pendaftaran tetap berlangsung pada Agustus atau berubah. "Tergantung nanti anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) diketok kapan. Kalau September ya mungkin langsung bisa semua (diangkat). Kalau November lihat nanti 1.700 dulu atau apa," ujar Budi.
Dia berharap jadwal pendaftaran KKI pada Agustus bulan ini tidak berubah. "Ya nanti kami lihat di pekan ketiga atau keempat."
Pilihan editor: Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri