Cucun mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik. Menurut dia, penyidik akan melakukan gelar perkara dan pemanggilan para saksi untuk pengembangan kasus ini. Mengenai pasal yang disangkakan, Cucun tidak mau mendahului penyidik. "Kita tidak berani mendahului para penyidik nanti mengenakan pasal terkait apa," kata Cucun.
Menanggapi tuduhan tentang tata kelola keuangan yang tidak transparan, Cucun menuturkan tuduhan tersebut tidak benar. Dia menegaskan keuangan PKB dikelola dengan baik dan sesuai regulasi yang ada. "Semua ada regulasinya. Semua by law yang dilakukan," ujar dia. Cucun juga menambahkan, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang partai.
Dia mengatakan PKB juga tidak akan membiarkan siapa pun membuat kegaduhan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Sebelumnya, PBNU mencecar Lukman ihwal kepemimpinan Cak Imin di PKB. Lukman ditanya oleh panitia khusus yang dibentuk PBNU untuk mengkaji hubungan dengan PKB. Lukman menjelaskan pansus bentukan PBNU tersebut mendalami kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, terutama dalam tata kelola partai. Kepada PBNU, Lukman menyebut tata kelola keuangan partai pada masa kepemimpinan Cak Imin dinilai tidak transparan dan akuntabel.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman usai pertemuan dengan pansus di Gedung PBNU, Rabu, 31 Juli 2024.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA
Pilihan editor: Ada Nama Dedi Mulyadi dalam Daftar Bacagub Demokrat di Pilgub Jabar, Ini Alasannya