TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Diponegoro membentuk tim task force dan Advisory Board untuk mengatasi perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Pembenahan ini turut mencakup evaluasi terhadap tuntutan sistem kerja bagi para mahasiswa.
Ketua Tim Hukum Universitas Diponegoro, Khairul Anwar, membenarkan adanya tim task force yang dibentuk oleh Undip untuk membenahi tata kelola pendidikan di PPDS. “Tim itu sudah dibentuk dan diharapkan bisa bekerja secara maksimal untuk percepatan pembenahan,” kata Khairul saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 September 2024.
Selain itu, Khairul mengatakan bahwa Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko telah membentuk Advisory Board yang berasal dari eksternal Undip untuk menambah pengawasan anti-bullying.
Khairul menjelaskan, pendidikan dokter spesialis memang tergolong berat untuk dijalani. Mulai dari panjanganya antrian pasien yang mencapai 120-140 pasien per hari, kondisi penyakit pasien yang dihadapi, hingga tuntutan sistem kerja. “Sistem kerja ini yang akan menjadi perhatian untuk pembenahannya,” ujarnya.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Jawa Tengah, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi memiliki jumlah pasien yang banyak. Oleh karena itu, kata Khairul, RS Kariadi memberlakukan layanan operasi elektif 24 jam. “Ini yang akan jadi perhatian khusus yang akan dievaluasi oleh tim," kata dia.
Kementerian Kesehatan juga telah menyatakan akan mengatur jam kerja mahasiswa PPDS. “Jadi kita akan mengatur berapa lama mahasiswa harus berjaga, berapa lama harus berotasi, dan sebagainya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizah, saat dihubungi, Senin, 16 September 2024.
Pembenahan terhadap pendidikan dokter spesialis merupakan buntut dari adanya dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian salah satu peserta didik PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus lalu. Hingga saat ini, dugaan perundungan yang terjadi kepada korban masih diselidiki oleh kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus memanggil saksi. "Sampai dengan saat ini ada 34 orang saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, pada Selasa, 17 September 2024.
Hendrik Yaputra dan Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi