Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons PBNU Soal Pelaporan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.10 WIB, Selasa, 31 Juli 2024. Edy dipanggil Panitia Khusus PKB yang dibentuk PBNU buntut seteru dengan PKB. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.10 WIB, Selasa, 31 Juli 2024. Edy dipanggil Panitia Khusus PKB yang dibentuk PBNU buntut seteru dengan PKB. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Cholil Nafis, buka suara soal pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya, kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholil di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.

Lukman sebelumnya bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara lembaga tersebut dan PKB untuk mendalami masalah di antara kedua organisasi itu.

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dan PKB," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta pada Rabu, 31 Juli lalu.

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politikus PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.

Alasan PKB Melaporkan Lukman Edy ke Polri

PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang menyebut tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB Cak Imin tidak transparan.

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun Syamsurijal mengatakan pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.

"Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami," ujar Cucun saat ditemui di di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

2 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

5 jam lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

6 jam lalu

Ketua Panita Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo (kedua kiri) didampingi Karobinkar SSDM Polri Kombes Pol Langgeng P (kedua kanan), Wakil Ketua Pansel Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan), dan anggota Pansel Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai membuka Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

1 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

PBNU menyatakan MLB NU merupakan isu yang digulirkan segelintir orang yang tidak mempunyai legitimasi dalam kepengurusan.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

1 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

2 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

3 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.