TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, pembentukan KIM plus supaya memudahkan kemenangan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di daerah strategis seperti Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Kepala daerah dari KIM Plus dianggap lebih mudah berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan program pemerintah.
"Seperti menjalankan program makan bergizi gratis. Ini perlu koordinasi," kata Kamhar saat dihubungi, Senin 5 Agustus 2024.
Menurut Kamhar, Prabowo dan pimpinan partai KIM ingin berkolaborasi menyukseskan agenda strategis pemerintah. Karena itu, KIM mengajak partai lain untuk bergabung dalam Pilkada. "PKB, NasDem, dan PKS sudah kami bangun komunikasi untuk itu. Artinya, koalisi pilpres tak relevan untuk agenda ke depan," kata Kamhar.
Di DKI Jakarta, calon gubernur dari KIM sudah mengerucut ke Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Untuk calon wakil gubenur, masing-masing anggota akan mengusulkan nama. KIM juga akan menghormati keputusan Ridwan Kamil memilih pendampingnya.
Senada disampaikan Sekjen PAN, Eddy Soeparno. KIM Plus dibentuk karena Prabowo memiliki agenda pembangunan ekonomi tak ringan. Kehadiran partai lain akan membantu agenda itu. "Niat meminta bantuan itu sudah dilihat ketika Prabowo menang pemilu, Prabowo sudah kunjungi PKB dan NasDem," kata Eddy saat dihubungi, kemarin.
Diketahui, KIM terdiri dari partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Di antara partai-partai KIM, mereka yang memiliki hak untuk ikut mengusung calon di Pilkada Jakarta adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Hak untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta adalah apabila partai telah mendapatkan koalisi yang memenuhi syarat ambang batas 20 persen kursi di DPRD. Adapun partai-partai di luar KIM kursi di DPRD Jakarta adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio memperkirakan pencalonan Ridwan Kamil yang akan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) bisa menjegal langkah Anies Baswedan menuju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Partai penguasa, kata Hendri, tidak mau Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Kalau Anies tidak maju karena sudah diblok sama partai dan penguasa. Ya, Ridwan Kamil bisa melawan kotak kosong," kata pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Sebut Transisi Jokowi ke Prabowo In Line, Moeldoko: Soal IKN Tak Perlu Dikhawatirkan